Aliansi Pelajar Surabaya: Pertanyakan Bantahan Dispendik Jatim Soal Penahanan Ijazah

Aliansi Pelajar Surabaya: Pertanyakan Bantahan Dispendik Jatim Soal Penahanan Ijazah

Ketua Aliansi Pelajar Surabaya Mirza Fathir.-APS-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Banyak rekan-rekan pelajar SMA-SMK di Surabaya yang mengeluh karena ijazahnya ditahan. Alasannya klasik: Belum melunasi iuran partisipasi masyarakat.

 "Selama beberapa waktu terakhir Aliansi Pelajar Surabaya terus menerus menerima aduan dari teman-teman pelajar SMA-SMK yang tak dapat menerima ijazahnya akibat belum membayar penuh iuran itu," kata Ketua APS Mirza Fathir, Sabtu, 18 Juni 2022.

Hal tersebut sangat disayangkan. Dua tahun lalu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur digratiskan. Khofifah pun meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membantah pernyataan Pemkot Surabaya yang menyebut ada ratusan ijazah pelajar SMA/SMK yang ditahan sekolah. 

Bantahan itu disampaikan setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melunasi tunggakan 729 pelajar SMA sederajat di Surabaya dengan dana Baznas Surabaya. Pemkot menggelontorkan Rp 1,7 miliar agar mereka bisa mengambil ijazahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi  mengatakan, ijazah tersebut tidak ditahan pihak sekolah, tapi memang belum diambil pelajar.

Menurut Wahid, pihak sekolah tak pernah menahan ijazah siswanya karena tunggakan biaya. Apabila itu terjadi, ia meminta murid tersebut untuk menelponnya  di hadapan kepala sekolah.

Fathir merasa pernyataan Kadispendik Jatim kurang tepat. Faktanya, APS juga menerima keluhan tersebut. Bahkan sejumlah siswa mendapat ancaman dari pihak sekolah. "Jadi tidak tepat bila Kadispendik Jatim mengatakan bahwa kejadian ini bukanlah penahanan ijazah. Bahkan kami mendapatkan laporan bahwa terdapat pelajar di SMA Negeri yang diancam tidak diberikan ijazahnya bila tak membayar Iuran Partisipasi Masyarakat. Ini sudah jelas merupakan upaya penahanan. " tegasnya.

Fathir meminta Kadispendik langsung turun ke bawah dan mendengar langsung keluhan pelajar. "Oleh karena itu, kejelasan dan transparansi dari Iuran Partisipasi Masyarakat harus ada dan Kadispendik Jatim harus turun langsung. Bukan hanya menerima laporan dari bawahan saja." ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: