Komisi A DPRD Surabaya Kejar Gedung Tak Ber-SLF

Komisi A DPRD Surabaya Kejar Gedung Tak Ber-SLF

Deretan gedung di kawasan Surabaya Barat.-BOY SLAMET-Harian disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tunjungan Plaza 5 Surabaya akhirnya punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Mal milik Pakuwon Group itu sempat ketahuan SLF-nya kedaluwarsa saat mengalami kebakaran pada April lalu. Komisi A DPRD Surabaya pun memberi peringatan.

 

“Sekarang SLF-nya sudah terbit,” ujar Pertiwi Ayu Krishna saat memimpin rapat lanjutan terkait SLF di ruang rapat Komisi A, Rabu, 22 Juni 2022. Sebetulnya, ada 6 pengusaha yang diundang yakni Pakuwon Supermall, Grand City Mall, Puncak Kertajaya, Puncak Bukit Golf, Apartemen Platinum, dan Apartemen Royal Cityloft.

 

Pertiwi agak geram karena pemilik gedung tidak hadir langsung. “Jangan jual mahal karena ini soal kepatuhan terhadap Perda yang disusun oleh Pemkot. Perizinan SLF ini penting,” ujarnyi. Apalagi mengingat banyaknya jumlah gedung di Kota Surabaya. Mencapai lebih dari 3.000. 

 

Dari jumlah itu, masih 500 gedung yang ditelusuri. Meski yang sudah proses pengajuan ada 119 gedung. Artinya kepatuhan para pemilik gedung itu sangat rendah.

 

Dia membandingkan dengan daerah lain. Seperti Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Semua gedung di sana sudah memenuhi aturan. Sudah mengantongi SLF.

 

BACA JUGA:Pengusaha Properti Keluhkan Persetujuan Bangunan Gedung

 

Padahal, Pemkot Surabaya pun telah memudahkan perizinan pembangunan setiap gedung. Maka sudah seharusnya menaati aturan yang ada. Termasuk taat membayar pajak.

 

“Harusnya yang datang ke sini pimpinan perusahaan. Percuma saya marah-marah ke karyawan seperti Anda,” tandas politikus Partai Golkar itu. Dia pun melanjutkan cross-check kepada 5 orang lainnya yang mewakili perusahaan.

 

Yang paling disoroti adalah Grand City Mall. Pusat perbelanjaan di Jalan Walikota Mustajab itu sudah mengajukan permohonan SLF sejak 2019. Namun, sudah jalan tiga tahun belum terbit juga. Berkas yang diminta oleh dinas terkait tak kunjung dipenuhi. Sudah begitu, beralasan terhambat pandemi Covid-19. Operasional mal yang tak menentu bikin pemasukan seret.

 

Sehingga pengurusan berkas tak bisa maksimal. Alasan itu disampaikan langsung oleh General Manager Operasional Grand City Mall Stevie Widya ke para anggota Komisi A. Namun, langsung ditanggapi oleh Ayu. “Semua kok alasan pandemi. Keuntungan pengusaha sebelum pandemi kan sudah banyak. Seharusnya sudah beres,” tandasnyi.

 

SLF sangat penting untuk diperbarui bagi setiap gedung. Sebab, rotasi bumi tidak bisa diprediksi. Kejadian-kejadian yang tak diinginkan pun harus diwaspadai. Tidak boleh sembrono.

 

Proses pengajuan juga tengah dilakukan oleh perusahaan lain. Puncak Kertajaya, misalnya, sudah masuk proses tanda-terima pada Mei lalu. Tinggal melengkapi berkas yang diminta oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

 

Begitu pula dengan Apartemen Royal Cityloft. Sudah sampai proses inti. SLF diperkirakan terbit pada awal Juli nanti. Namun, ada yang masih dirundung dilema yakni Apartemen Platinum.

 

Salah satu perusahaan properti Intiland Group itu tertulis sebagai apartemen pada SIUP-nya. Ternyata bangunannya tak bisa disebut apartemen. Bukan bangunan bertingkat Malah seperti perumahan biasa dibangun horizontal.

 

“Kami belum cek ke lokasi. Kalau memang bangunan datar tolong diubah nama di SIUP-nya,” ujar Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Reinhard Oliver yang juga hadir di rapat itu.

 


Gedung Cit of Tomorrow di Bundaran Waru, Surabaya.-BOY SLAMET-Harian disway-

Ia juga meminta pihak Grand City Mall agar mempercepat proses. Mengingat ada berkas yang diminta oleh lebih dari tiga dinas terkait belum terpenuhi. Juga masih butuh penyesuaian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Pun demikian dengan Puncak Kertajaya dan Puncak Bukit Golf. Rekomendasi dari dinas perhubungan, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Jawa Timur belum dipenuhi.

 

Menurut Reinhard, masih ada ribuan gedung yang menjadi perhatian. Ia akan menyurati satu per satu kepada para pemilik. Agar yang tak punya SLF segera diurus.

 

Hingga kini, baru 119 gedung yang dalam proses pengajuan. Dari jumlah itu, hanya 50 gedung saja yang SLF-nya sudah terbit. Minggu depan, Komisi A DPRD dan Pemkot Surabaya bakal menggelar rapat serupa. Menghadirkan pimpinan dari 15 hotel di Surabaya. “Kami akan kejar prosesnya. Ini demi capaian pendapatan asli daerah meningkat,” katanya. (Mohamad Nur Khotib)

 

 
Bangunan hotel dan apartemen di Surabaya Barat. -BOY SLAMET-Harian disway-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: