Pemkot Surabaya Bakal Terima Tambahan PAD 1 Triliun dari Pajak Kendaraan, Dewan Wanti-Wanti Atasi Kemiskinan
Mochamad Machmud, anggota DPRD Surabaya.-Wulan Yanuarwati-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemkot SURABAYA bakal mendapatkan tambahan penghasilan dari Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Dua pos penerimaan tersebut akan beralih dari Pemprov Jawa Timur ke Pemkot Surabaya per 1 Januari 2025 nanti.
Ketentuan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Pengelolaan pajak itu diprediksi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya. Nilainya diprediksi bisa mencapai Rp1 triliun per tahun.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud wanti-wanti ke Pemerintah Kota Surabaya agar lebih bijak menggunakan tambahan PAD yang nilainya cukup fantastis. Ia menyarankan anggaran digunakan untuk pengentasan kemiskinan di Surabaya.
BACA JUGA:Belum Diresmikan, Jukir Liar Kawasan Kota Lama Surabaya Sudah Bikin Pusing
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Dialihkan Kab/Kota pada 2025, Diprediksi dongkrak PAD Surabaya Satu Triliun Setahun.
"Kalau misalnya bebas, kita sarankan Rp 1 Triliun itu kan banyak, paling tidak digunakan untuk mengentas kemiskinan," tegasnya, Kamis, 13 Juni 2024.
Selain untuk pengentasan kemiskinan, Machmud juga meminta Pemkot Surabaya menggunakan anggaran secara bijaksana. Yakni memperbaiki kualitas pendidikan di Surabaya. Khususnya pembangunan sekolah SMP negeri di Surabaya.
"Yang mana jumlah SMP negeri kan cuma 63 dari 153 keluruhan. Kalau bisa 1 kelurahan 1 SMP. Sehingga banyak anak SD ke SMP bisa masuk negeri," jelasnya.
BACA JUGA:Surabaya Kekurangan SMP Negeri, Pemkot Sibuk Bangun Infrastruktur
Tak hanya itu, ia juga menyoroti anggaran bisa dimanfaatkan untuk mengurai masalah kesehatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan wajib merata dan mudah diakses bagi warga Surabaya. Misalnya saja ia menyebut sebisa mungkin warga datang ke rumah sakit cukup membawa KTP saja dan terlayani dengan baik.
"Karena sudah dijamin. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat yang 1 triliun tadi," imbuhnya.
Ia berharap Pemkot Surabaya bisa mengoptimalkan anggaran secara optimal. Sehingga tidak ada dana yang sia-sia dan tidak tepat sasaran. Pengawasan juga harus dilakukan agar tidak menyimpang dan merugikan warga.(Wulan Yanuarwati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: