Sejarah Grha Wismilak, Gedung yang Disita Polda Jatim
Foto udara dari Kartu Pos Jong Son Hien menunjukkan keberadaan Grha WIsmilak di pojok Darmo Boulevaard dan Coen Boulevaard-Arsip Wismilak-
HARIAN DISWAY – Gedung Grha Wismilak di perempatan Polisi Istimewa yang disegel oleh Polda Jatim memiliki sejarah panjang.
Grha Wismilak berdiri di pojok jalan Raya Darmo 36 dan Jl. Dr. Soetomo 27 Surabaya.
Sejak dibangun tahun 1920, gedung tersebut telah beralih fungsi dan berganti-ganti kepemilikan.
Melansir dari lama resmi Wismilak, Sampai saat ini belum diketahui siapa arsitek yang membangun gedung tersebut. Namun, Grha Wismilak diperkirakan dibangun sekitar tahun 1920.
BACA JUGA:30 Tahun Tempati Cagar Budaya, Wismilak Mampu Merawat dengan Sangat Baik
Catatan paling awal dari keberadaaan gedung bercat putih tersebut ada dari foto dari kartu pos terbitan Jong Soe Hien. Gedung tersebut berada di pojok perempatan Darmo Boleuvaard dan Coen Boulevaard.
Nama Coen diambil dari Jan Pieterszoon Coen, Gubernur-Jenderal Hindia-Belanda yang keempat dan keenam.
Coen adalah petinggi dari perusahaan dagang Hindia-Belanda VOC yang kemudian naik menjadi Gubernur Jenderal selama dua periode.
Pada periode pertama ia memerintah antara tahun 1619 hingga 1623. Sementara pada masa jabatan periode kedua ia memerintah antara tahun 1627 – 1629.
Kemudian ada keterangan dari Buku Telepon tahun 1929 yang dilacak Nico Van Horn, Archivaris Royal Netherlands Institute of Southeast Asia and Caribbean Studies dari koleksi perpusatkaan KITLV (Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde) Leiden, Negeri Belanda.
BACA JUGA:Grha Wismilak Disita Polisi, Sahamnya Langsung Anjlok
Dalam buku tersebut, tertulis bahwa Jalan Coen Boulevard 27 yang sekarang menjadi Jalan Dr. Soetomo 27 Surabaya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Paul Alexander Johannes Wilhelm Brandenburg Van Der Gronden.
Van Der Groden dikenal sebagai makelar gula dengan firma dagang G.L. SIRKS & Co.
Sementara itu, Jalan Darmo Boulevard 36 yang sekarang menjadi Jalan Raya Darmo 36 dimiliki oleh Willem Hugo Lodewijk Savelkoul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: