30 Tahun Tempati Cagar Budaya, Wismilak Mampu Merawat dengan Sangat Baik
Personel Sat Sabhara Polda Jatim berjaga di depan bangunan Graha Wismilak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023.-Julian Romadhon-Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Grha Wismilak memiliki sejarah panjang. Bangunan bergaya kolonial itu, sudah ada sejak tahun 1920 silam. Berdasarkan SK Walikota Surabaya no.188.45/251/402.104/1996 No. Urut 32 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Tahun 2008, Grha Wismilak masuk dalam cagar budaya.
Tahun 1920, kawasan Darmo Bolevaard adalah kawasan elite. Grha Wismilak berada di Coen Bolevaard 27 (sekarang Jalan dr Soetomo 27). Hingga tahun 1929, gedung yang didominasi cat putih itu dimiliki oleh seorang makelar gula firma G.L. Sirks & Co,Alexander Johannes Wilhelm Brandenburg Van Der Groden.
Kemudian tahun 1936 -1942, disewa Toko Yan.
Gedung Grha Wismilak di perempatan Polisi Istimewa, Surabaya. -Ahmad Rijaluddin-Harian Disway-
Grha Wismilak dahulu adalah Toko Yan, cabang dari Toko Piet (kemudian menjadi Toko Metro) di Jalan Tunjungan.
BACA JUGA:Grha Wismilak Disita Polisi, Sahamnya Langsung Anjlok
BACA JUGA:Wismilak Sudah 30 Tahun Tempati Gedung dan Tak Ada Persoalan Hukum
Pada saat Surabaya jatuh ke tangan Jepang, 1942 gedung tersebut diduga diambilalih dan difungsikan sebagai kantor polisi Jepang.
Hingga pasca kemerdekaan pun, kepolisian Indonesia meneruskannya menjadi kantor. Itulah sebabnya warga Surabaya lebih mengetahui bahwa Grha Wismilak merupakan bekas kantor polisi.
Gedung berlantai dua, yang sekarang memiliki bangunan baru berlantai 4 di belakangnya itu, sempat difungsikan sebagai Mapolres Surabaya Selatan. Dulu sebelum dilebur menjadi Polrestabes Surabaya, ada tiga polres di Surabaya. Polres Surabaya Utara di Jalan Bubutan, Polres Surabaya Timur di Jalan Kapasan, dan Polres Surabaya Selatan di Jalan Raya Darmo (tempat Grha Wismilak).
Pengamat cagar budaya Freddy H Istanto berpendapat, tidak ada masalah jika cagar budaya dikuasai oleh siapapun. Termasuk pihak swasta. Perorangan maupun perusahaan.
BACA JUGA:Grha Wismilak Disita Polda Jatim, Aktivitas Tetap Jalan
BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Presiden Direktur Wismilak Ronald Walla: Yi Shen Zuo Ze
“Status sebagai cagar budaya tidak akan hilang. Yang terpenting adalah, yang menempati tidak mengubah bentuk atau keaslian bangunan tersebut,” papar Freddy saat dihubungi Harian Disway, Senin malam, 14 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: