Grha Wismilak Disita Polisi, Sahamnya Langsung Anjlok

Grha Wismilak Disita Polisi, Sahamnya Langsung Anjlok

Saham Wismilak turun setelah Grha Wismilak disita polisi. --

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Apa yang terjadi dengan saham emiten produsen rokok Wismilak saat gedung Grha Wismilak diobok-obok polisi, Senin, 14 Agustus 2023? Dari pantauan di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) turun hingga 150 poin.

Saham WIIM pagi tadi dibuka dengan harga Rp 1.940 per lembar. Sempat menguat di angka Rp 1.975 per lembar saham. Dan pada penutupan perdagangan, kembali turun menjadi Rp 1.790 per lembar.

Turunnya harga saham WIIM bisa jadi terkait dengan ramainya berita tentang penyitaan Grha Wismilak di Surabaya. Gedung itu adalah cagar budaya dan merupakan gedung tercantik di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Pihak Wismilak begitu merawat dan menjaga kelestarian gedung tersebut.

BACA JUGA:Wismilak Sudah 30 Tahun Tempati Gedung dan Tak Ada Persoalan Hukum

Dalam sehari, saham WIIM ditransaksikan 9.863 kali dengan volume 52,03 juta lembar saham. Nilai transaksinya cukup besar yakni Rp 93,54 miliar. Kapitalisasi pasar WIIM juga dahsyat mencapai Rp 3,78 triliun.

Seperti diketahui, Grha Wismilak tiba-tiba disegel Polda Jatim setelah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Surabaya. Polisi juga menggeledah gedung itu untuk mencari dokumen yang diperlukan terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik, korupsi, dan pencucian uang.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan penggeledahan juga terkait pelaksanaan okupasi gedung yang dianggap cacat hukum. "Itu asetnya karena itu dulu aset Polri. Dulu Polres Surabaya Selatan. Proses okupasinya tidak benar sehingga aset itu hilang," jelas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

BACA JUGA:Inilah Bunyi Papan Penyitaan di Grha Wismilak

Pihak Wismilak terkejut gedungnya tiba-tiba diobok-obok polisi. Kuasa Hukum Wismilak Sutrisno mengatakan, sudah 30 tahun gedung itu dimiliki dan ditempati oleh Wismilak. Selama itu, tidak pernah ada permasalahan hukum apapun dan dengan siapapun.

Gedung itu juga dibeli secara sah dan telah terbit Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Gelora Djaja. Saat ini, ada 3.000 karyawan yang bekerja bersama Wismilak. Pihak Wismilak juga merasa tidak pernah menguasai gedung itu secara ilegal apalagi melalui aksi kejahatan. (*)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: