Gugat Waris Rp737 T ke Amnesty Internasional

Gugat Waris Rp737 T ke Amnesty Internasional

ilustrasi Reza--

Mungkin, maksud Freddy begini: "Masak total aset Rp737 triliun, ia cuma diberi Rp1 miliar?"

Tapi, kalau berdasar surat wasiat, jatah Freddy segitu. Sedangkan pengendali perusahaan-perusahaan Grup Sinarmas adalah lima anak Eka dari isteri pertama. 

Eka sendiri, seperti dikatakan Managing Director Sinarmas Group, Gandi Sulistiyanto, tidak punya selembar saham pun di belasan perusahaan tersebut. Meski, semua perusahaan itu bersumber dari PT Sinarmas, yang didirikan Eka pada tahun 1938.

Seumpama Eka pemilik tunggal belasan perusahaan itu (berdasarkan bukti saham) bisa dibayangkan. Perusahaan-perusahaan itu bakal tercabik-cabik, dibagi kepada 30 anak Eka. Atau ratusan cucunya.

Dari kasus ini publik bisa belajar, bagaimana cara membagi warisan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: