Anggota DPR RI Kritisi Kebijakan DBCHT

Anggota DPR RI Kritisi Kebijakan DBCHT

SEMINAR Nasional Catatan Kritis Kebijakan Cukai Hasil Tembakau dan Tantangan ke Depan di Universitas Merdeka Pasuruan.-Lailiyah Rahmawati-

PASURUAN, HARIAN DISWAY- Narasi tidak berimbang tentang tembakau dan industri rokok di Indonesia menjadi salah satu catatan kritis di seminar nasional (semnas) tentang cukai hasil tembakau di Universitas Merdeka, Kota PASURUAN, Kamis, 14 Juli 2022.

Opini tidak seimbang tentang rokok yang selama ini beredar di publik seharusnya diimbangi dengan penjabaran peran industri hasil tembakau (IHT) bagi APBN hingga APBD. Meski tidak memiliki IHT yang besar, Kota Pasuruan juga mendapatkan dana bagi cukai hasil tembakau (DBCHT). 

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat membuka semnas tersebut mengatakan, Kota Pasuruan mendapatkan DBCHT tahun 2022 sekitar Rp 21 miliar. Artinya, itu bisa digunakan untuk pembangunan daerah. 

Semnas tersebut juga dihadiri anggota Komisi XI DPR RI H M. Misbakhun. Misbakhun yang merupakan putra asli daerah itu mengungkapkan, harus ada narasi yang adil dan objektif dalam menerangkan rokok. Rokok yang selalu digambarkan berbahaya bagi kesehatan nyatanya justru memberikan pemasukan sangat besar bagi negara.

Politikus Golkar itu melanjutkan, tingkat komponen dalam negeri atau TKDN rokok adalah 90 persen. ”Tembakaunya lokal, cengkihnya lokal, kemudian circle ekonominya juga menghidupkan banyak orang. Mulai perusahaan, buruh-buruhnya, sampai petani tembakau. Maka, pemerintah harus bisa membuat narasi yang objektif tentang rokok,” ujar Misbakhun.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: