Ekspor Sawit Melejit, Kontainer Sulit
Pengurangan ekspor minyak sawit 1 Januari, pengusaha minyak sawit hanya boleh mengekpor 6 kali jumlah penjualan dalam negeri.-Julian Romadhon-Harian Disway-
Saat ini, ekspor minyak sawit masih belum normal. Eksporter hanya boleh ekspor maksimal 1,5 juta ton. Dan dibatasi hanya sampai 5 kali. Kuota ekspor akan normal apabila harga minyak goreng menyentuh HET.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperbolehkan pengusaha melakukan ekspor minyak kelapa sawit. Para eksporter diwajibkan mengantongi izin ekspor dan melaksanakan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Ternyata, ekspor masih belum maksimal dan dan berimbas ke turunnya harga TBS sawit petani,” tandas Sahat. Apalagi harga TBS petani belum kembali normal ke Rp 2.500 per kilogram. Saat ini masih bertahan di angka Rp 1.800 kilogram.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak bakal berdampak pada stok dan harga minyak goreng dalam negeri. Sebab, pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri menggunakan skema DMO. “Dengan DMO itu, stok kita sudah melebihi kebutuhan nasional yang hanya 300 ribu ton,” katanya. (Mohamad Nur Khotib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: