RUU APBN 2023 Kembali ke Desain Normal

RUU APBN 2023 Kembali ke Desain Normal

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan desain RUU APBN 2023 dalam konsultasi publik secara virtual, Senin, 25 Juli 2022.-Screenshot YouTube-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Indikasi perekonomian Indonesia sudah normal akan terlihat dalam RUU APBN 2023 yang akan disampaikan Presiden Jokowi 16 Agustus nanti. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa desain RUU APBN 2023 kembali ke UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"UU Keuangan Negara yang normal itu banyak aturannya. Tetapi kita tetap mencoba melihat fleksibilitasnya bisa disepakati bersama DPR," ujar Isa saat memberikan sambutan dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2023 secara virtual, Senin, 25 Juli 2022.

BACA JUGA:Seminar Digimaru-Disway Road to 100 With Dahlan Iskan (3): Andri Berbisnis Online, Mulai Tutup 4 Toko Offline

Saat pandemi, desain APBN kita berubah total. Prioritasnya untuk penanganan pandemi Covid-19. Saat itu, presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Saat itu, Indonesia mampu mengendalikan Covid dengan cukup baik. Bahkan mungkin salah satu yang terbaik di dunia. Pemerintah, kata Isa, menilai, cukup sudah dua tahun aturan tersebut diberlakukan di Indonesia. Kini, dalam penyusunan RAPBN 2023, menggunakan acuan sebelum pandemi. Tentu perkembangan situasi pandemi terkini tetap menjadi perhatian pemerintah.

Dengan kembalinya RUU APBN 2023 ke desain awal, ruang fiskal akan terbatas. Defisit paling tinggi hanya 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Outstanding utang ditetapkan 60 persen dari PDB.

”Saat ini penyusunannya sudah sampai tahap persiapan untuk penyampaian RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan ke DPR RI,” ungkapnya. 

Bulan lalu, dalam raker Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Badan Anggaran DPR disepakati asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2023. Beberapa yang disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,9 persen, laju inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per USD, tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun 7,34 persen hingga 9,16 persen, harga minyak mentah Indonesia USD 90 hingga USD 110 per barel, lifting minyak bumi 660 ribu-680 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.050 ribu- 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk target pembangunan tahun 2023 yang disepakati adalah tingkat kemiskinan 7,5 persen hingga 8,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 persen hingga 6 persen, rasio gini 0,375 hingga 0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49, nilai tukar petani 105 hingga 107, dan nilai tukar nelayan 107 hingga 108.

”Meskipun asumsi-asumsi disetujui, kami juga akan tetap very open-minded, sangat terbuka. Jangan sampai kemudian karena kita terikat pada asumsi sementara situasi bergerak sangat cepat, kemudian kita terikat sampai tahun depan,” kata Sri Mulyani. (*)


--

Sumber: