Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Yang Disembunyikan Akan Terlihat

Soal Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Yang Disembunyikan Akan Terlihat

Mahfud MD angkat bicara penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengatakan bahwa ini adalah janji Polri dalam menyelesaikan kasus yang menewaskan Brigadir J.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sudah mengendus adanya kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengingatkan pihak kepolisian untuk tak main-main dengan kasus yang bikin heboh selama sebulan terakhir itu. 

"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," jelas Mahfud.

Ia telah berkoordinasi dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM. Selain itu peran serta masyarakat dalam mengawal kasus itu juga sangat dibutuhkan. 

"Laporan ke saya itu Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, LPSK, Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya," tuturnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal meminta hasil uji balistik, pada Rabu 3 Agustus 2022. Persiapan masih belum matang. Rencananya keterangan hasil uji balistik akan diminta pada pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Jadwal tersebut diubah bertujuan agar memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata Choirul Anam, dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Dari pengujian akan diketahui siapa pemilik senjata itu. 

Komnas HAM juga terus mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Jambi.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pendalaman uji balistik terkait temuan senjata api di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui tiga hal dari penembakan.

“Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

Selanjutnya, pendalaman lain dalam uji balistik tersebut adalah jarak tembakan. “Yang kedua, jarak tembakan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: