Cheng Yu Pilihan Michael Deo: Fa Bu E Gui

Cheng Yu Pilihan Michael Deo: Fa Bu E Gui

Cheng Yu Michael Deo--

SEJAK belia, Michael Deo sudah bercita-cita menjadi pengacara. "Bagi saya, berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum merupakan salah satu jalan menyebarkan nilai kemanusiaan," jawab Deo, ketika ditanya apa alasannya. Ia mungkin terinspirasi Yap Thiam Hien 叶添兴, pengacara dan pembela hak asasi manusia (HAM) yang juga seorang Tionghoa.

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Tritan Saputra: Zheng Fen Duo Miao

Dengan menjadi pengacara, kata Deo, ia bisa membantu masyarakat dengan kebijaksanaan, ketulusan, dan integritas –khususnya saat mereka menghadapi masalah-masalah kehidupan yang berkaitan dengan hukum. 

"Agar bisa menjadi pengacara yang bijaksana, kita harus terus mengasah hati nurani kita setiap kali berinteraksi dengan masyarakat. Dengan menggunakan hati nurani dalam berkarya, kita akan merasakan kesuksesan yang tak ternilai harganya," lanjut Deo.

Persoalan-persoalan hukum yang ditangani Deo memang banyak yang berkaitan dengan hati nurani, dengan kemanusiaan. Misalnya, selain kasus penodaan agama, ia mengaku tidak akan pernah lupa pada perkara satu keluarga yang hendak menuntut hak atas sebuah rumah. 

Rumah ini dihuni oleh wanita simpanan adiknya yang tidak dikawin resmi. Mereka merasa berhak karena rumah tersebut bukan atas nama si adik ataupun istri aslinya, melainkan atas nama keluarga besarnya. 

Deo memberikan pengertian: bahwa biaya hukum mahal dan taruhannya adalah keharmonisan keluarga. Meskipun simpanan belaka, dan bahkan dari etnis yang berbeda, tapi dia telah punya anak dari adiknya yang almarhum. Berarti, dia sudah menjadi keluarga dan pendamping adiknya –meskipun tidak dinikahi secara legal formal. 

Akhirnya keluarga itu luluh. Merelakan dan menyerahkan seluruh hak rumah kepada simpanan adiknya tadi. Istri sahnya pun menerima dengan haru. Anak-anaknya juga ikut menangis sedu. Lega.

Untuk mengasah kepekaan hati nuraninya, Deo yang mendirikan firma hukum DEI & Partners, turut aktif dalam perkumpulan sosial budaya Rasa Dharma (Boen Hian Tong 文獻堂) yang diketuai Harjanto Halim, Tik Toker-cum-owner perusahaan minuman serbuk Marimas.

Harapan Deo cuma satu: hukum di Indonesia bisa berjalan seperti yang dibilang Han Fei 韩非, filsuf aliran legalisme, dalam kitabnya, Han Feizi (韩非子): "法不阿贵" (fǎ bù ē guì). Yang artinya: hukum berjalan tidak memihak kepada yang kaya dan/atau yang berkuasa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: