Sarbumusi Maklum Bila Harga BBM Disesuaikan
DISKUSI yang digelar DPW Jatim Sarbumusi terkait dengan rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.-(Humas Sarbumusi)-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Rencana pemerintah menyesuaikan harga bahan bahan minyak (BBM) untuk menekan nilai subsidi masih menjadi perdebatan banyak pihak. Salah satunya adalah kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi). Mereka memaklumi kebijakan pemerintah dengan sejumlah catatan.
Penentuan sikap ini dibahas dalam rapat internal mereka di rumah Suryono Pane, Ketua DPW Sarbumusi Jatim di Perum Kahuripan Nirwana Cluster Gardenia, Sidoarjo. Perdebatan dalam pertemuan yang dihadiri oleh 30 orang yang berasal dari perwakilan pengurus berasal dari 5 wilayah (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan) berlangsung hingga tengah malam. Jumat (2/9) pertemuan tersebut baru berakhir.
Hambali, Ketua Sarbumusi DPC Pasuruan mengatakan, kenaikan BBM ini akan berdampak pada setiap sektor. Tapi dirinya memaklumi bila negara menghemar anggaran subsidi karena Indonesia baru saja bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19.
Sementara itu, Ubaid, Ketua Sarbumusi DPC Surabaya dalam forum tersebut juga mengatakan pihaknya menyadari Pemerintah sudah melakukan banyak kebijakan yang baik demi kelangsungan hidup rakyat. Termasuk rencana menyesuaikan harga BBM ini.
Ubaid malah lebih memperhatikan program-program yang disiapkan oleh pemerintah mengiringi rencana tersebut. “Ada bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan sektor transportasi,” jelas Ubaid.
Untuk penyalurannya, Ubaid minta agar pemerintah melakukan dengan hati-hati dan pengawasan ketat. Pasalnya, penyaluran bantuan ini sangat rawan penyelewengan bila tidak diawasi.
Padahal pemerintah sudah menentukan kriteria siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu dan diberikan sebanyak empat kali. Sedang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Dan untuk bantuan sektor transportasi yang meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk para angkutan umum, ojek, nelayan, serta untuk bantuan tambahan perlindungan sosial.
Suryono Pane, menjelaskan, kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM memang pilihan sulit. Pemerintah juga paham sebenarnya masyarakat sedang berusaha bangkit. Tapi pemerintah juga sadar subsidi untuk BBM ini sangat berat dan tidak semua BBM subsidi ini tepat sasaran. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: