Mas Bechi Minta Dihadirkan Enam Saksi, Jaksa Menolak

Mas Bechi Minta Dihadirkan Enam Saksi, Jaksa Menolak

TERDAKWA M. Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi keluar dari ruang sidang dengan dikawal petugas.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- TERAKHIR dua ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Total, sudah tiga saksi ahli yang telah dihadirkan jaksa. Mereka tidak lagi menghadirkan saksi dalam persidangan M. Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi. Cukup 16 saksi fakta dan ahli. Itu dinilai sudah sangat menguatkan dakwaan jaksa.

Sebenarnya penasihat hukum terdakwa minta agar jaksa menghadirkan saksi lagi. Totalnya, ada enam orang yang diusulkan mereka. Saksi itu digadang-gadang menjadi saksi kunci. Pun, nama para saksi itu disebutkan dalam dakwaan. Juga, ikut diperiksa saat penyidikan di kepolisian.

”Saksi dari JPU sudah cukup. Memang ada permohonan dari penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi yang ada di BAP (berita acara pemeriksaan, Red),” kata Kajari Jombang Tengku Firdaus, Senin, 12 September 2022.

Namun, ia mengungkapkan, dalam persidangan kemarin, JPU mengajukan bukti tambahan. Itu berupa berkas dari rekam medis. Bukti tersebut sebanyak satu bundel berisi 12 halaman. ”Bukti itu sangat mendukung keterangan ahli dalam persidangan,” ungkapnya.

Ya, persidangan kemarin menghadirkan dua ahli. Mereka adalah dokter yang melakukan visum et repertum. Menurutnya, keterangan ahli itu memperkuat dakwaan. Juga, memperkuat keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya.

”Keterangannya saling menguatkan. Rencananya, memang 40 saksi yang kami hadirkan. Tapi, dari kami JPU menyatakan pembuktian terhadap surat dakwaan sudah cukup. Sidang selanjutnya, giliran penasihat hukum terdakwa yang menghadirkan saksi yang meringankan,” ungkapnya.

Namun, menurut I Gede Pasek Suardika, salah seorang tim penasihat hukum terdakwa, sidang selanjutnya masih saksi dari jaksa. Saksi kunci yang namanya disebutkan dalam dakwaan. Keterangan mereka juga sudah dituliskan dalam BAP. 

”Kami sudah memohonkan kepada majelis hakim. Dan itu dikabulkan. Totalnya, ada sekitar enam orang. Keterangan mereka itu bisa menyatukan rangkaian cerita ini,” ungkapnya. 

Menurutnya, selama ini tidak ada satu pun saksi yang dihadirkan oleh jaksa yang kompeten. Sebab, mereka hanya mendengar dari kata orang. Sementara itu, mereka yang beberapa kali disebut para saksi ada dalam rangkaian cerita tidak pernah dihadirkan. 

Karena itu, advokat berdarah Bali tersebut mendesak hakim agar menghadirkan para saksi tersebut. ”Sidang Kamis dan Jumat besok masih saksi dari jaksa. Ya, enam orang tadi. Kemungkinan, kami akan mendapat jatah menghadirkan saksi yang meringankan dalam persidangan minggu depan,” ungkapnya.

Pun, saat ini tim penasihat hukum terdakwa sudah menyiapkan saksi yang meringankan. Rencananya, saksi yang dihadirkan itu 15 sampai 20 orang. Jumlah itu sudah termasuk saksi ahli.

Sayangnya, Gede enggan mengungkapkan nama saksi yang rencananya mereka dihadirkan. Termasuk ahlinya. ”Nanti saja, ya. Saya tidak mau saksi yang rencana dihadirkan mendapat intervensi dari mana pun. Jadi, kita lihat di persidangan saja,” tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: