Memburu Dalang Kasus Korupsi PSSI Kota Pasuruan 2013-2015

Memburu Dalang Kasus Korupsi PSSI Kota Pasuruan 2013-2015

Eks Ketua PSSI Kota Pasuruan Edy Heri Respati saat sidang di Pengadilan Tipikor -Istimewa-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Eks Ketua PSSI Kota Pasuruan Edy Heri Respati sudah ditahan atas kasus korupsi anggaran 2013-2015. Namun, sampai sekarang dalang di balik kasus itu belum terungkap.

Inisial IM yang disebut-sebut sebagai dalang kasus korupsi itu sejak kasus ditangani Polres Pasuruan pada 2015.

"Dari isi semua BAP kasus tersebut (korupsi PSSI) hampir seluruh saksi menyebut peran IM. Apalagi di tahun-tahun tersebut, dia ibarat anak raja karena bapaknya berkuasa," kata sebuah sumber mantan penyidik pada Harian Disway.

Fakta-fakta yang tersaji dalam Berita Acara Pemeriksaan dan persidangan atas peran IM, juga dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

Lewat Fathur Rohman Kasipenkum Kejati Jatim, dijelaskan bahwa nama IM memang berkali-kali disebut. Saat ini pihak Kejati Jatim juga masih menunggu penetapan khusus IM.

"Iya, memang nama itu (IM) menjadi fakta di persidangan karena beberapa saksi juga menyebutnya. Kami sendiri masih menunggu penetapan khusus IM dan status hukumnya," terang Fathur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya memastikan berkomitmen mengusut setiap kasus korupsi. Pembukaan lagi kasus korupsi PSSI Kota Pasuruan bisa sangat terjadi.

"Masih sangat mungkin (dibuka lagi). Apalagi Polri berkomitmen mengusut setiap kasus korupsi. Nanti perkembangannya kami sampaikan ya, " ujarnya singkat.

Kasus korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar lebih. Di periode tahun 2013-2015, PSSI menerima dana hibah terbesar dari KONI Kota Pasuruan. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: