Lagi, Askot PSSI Kota Pasuruan Berhadapan dengan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
BEBERAPA orang dimintai keterangan oleh Kejari Kota Pasuruan terkait pertanggungjawaban dana Porprov. -istimewa-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan memanggil beberapa orang atas dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan KONI Kota Pasuruan untuk penyelenggaraan Porprov.
Surat bernomor: TAR-R/M. 5.15/Dek/3/12/2022 itu memanggil sejumlah orang. Di antaranya, AJ (ketua panpel tuan rumah porprov), BY (staf KONI), OPN (ketua panpel), Shm (ketua Askot PSSI), dan Bsk (kepala dinas pariwisata pemuda dan olahraga).
Mereka yang dipanggil hari ini, Senin, 19 Desember 2022, datang ke kantor Kejari setempat sekitar pukul 09.00. Lima orang tersebut dimintai keterangan tahap awal atas dugaan penyimpangan dana hibah sekitar Rp 135 juta. Anggaran tersebut lebih besar daripada cabor-cabor lainnya.
Kepala Seksi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan lengkap. Menurutnya, pemanggilan tersebut masih dalam rangka pengumpulan data.
”Masih dalam tahap awal pulbaket dan puldata, apakah ada penyimpangan atau tidak,” ungkap Wahyu.
Meski pihak Kejari Kota Pasuruan masih minim memberikan informasi, informasi di internal KONI Kota Pasuruan menyebutkan bahwa cabor yang bersangkutan itu menjadi salah satu penghambat cairnya dana hibah untuk semua cabor.
Tercatat, sudah sekitar enam bulan ini dana hibah untuk cabor-cabor belum cair. ”Tetap saja cabor itu menjadi biang kerok. SPj-nya belum juga lengkap sehingga cabor lain akhirnya juga terimbas dengan belum cairnya anggaran,” ujar I, salah seorang pengurus cabor yang menolak namanya ditulis lengkap.
Di sisi lain, kisruh di internal KONI Kota Pasuruan belum juga reda. Pecahnya beberapa kubu, yakni kubu pro-ketua, kontra ketua, dan tidak memihak, menjadikan sengketa di tubuh KONI Kota Pasuruan belum juga menemukan jalan keluar.
”Ketua KONI-nya kalau dirasa tidak becus, ya bukan dengan cara menjegal di tengah jalan. Apalagi, menyiapkan calon ketua yang akan menjadi ’boneka’ politisi,” ungkap Dd, pengurus cabor lainnya.
Sorotan tajam lainnya masih mempertanyakan dalang korupsi dana hibah Askot PSSI Kota Pasuruan tahun anggaran 2013–2015. Saat itu Pemkot Pasuruan mengucurkan anggaran sangat besar untuk cabor tersebut, yakni sekitar Rp 4 miliar/tahun. Namun, kemudian Polres Pasuruan Kota mengendus adanya penggunaan anggaran fiktif dalam realisasinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: