Satu Data Besar untuk Pembangunan

Satu Data Besar untuk Pembangunan

KHOFIFAH Indar Parawansa (dua kiri) saat melakukan penanaman dalam peringatan Hari Statistik Nasional 2022, Senin, 26 September 2022.-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- SATU data besar sangat diperlukan kepala daerah untuk mengambil setiap kebijakan. Tujuannya, keputusan yang diambil lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Terutama dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

”Data menjadi bagian dari penguatan percepatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dari berbagai proses pengambilan kebijakan pembangunan di Jatim,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2022 di Kebun Mangrove Wonorejo, Rungkut, Senin, 26 September 2022.

Satu data besar itu juga dapat mempercepat layanan publik. Tujuan akhirnya, hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Jatim. Selaras dengan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam penyelenggaraan sistem statistik nasional (SSN).

”Saat ini kami sedang menyalurkan berbagai program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM. Adanya satu data yang akurat itu dapat mencegah pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran,” terangnyi.

Menurut Khofifah, ada dua pilar utama dalam perlindungan sosial. Pertama, pemutakhiran data yang diberikan memiliki akurasi tinggi, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk. Yang kedua adalah integrasi antarprogram.

Namun, semua kebutuhan data itu sudah dipenuhi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim. Bagi Pemprov Jawa Timur, kebutuhan satu data di Jatim seiring dengan pelaksanaan SDI. 

Dengan demikian, terbitlah Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim 81/2022 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim juga membentuk portal satu data.

Website itu alat pendukung percepatan dalam pengambilan keputusan. Juga, perumusan kebijakan yang lebih akurat di lingkungan Pemprov Jatim. 

Itu dilakukan melalui partisipasi aktif perangkat daerah di Jatim dalam pengelolaan, penyimpanan, pencarian, dan penerjemahan data. Dari 55 perangkat daerah, hampir seluruhnya mengusulkan daftar data untuk 2023 ke portal tersebut.

”Ketersediaan satu data diharapkan dapat membantu. Tidak hanya pemerintah provinsi, namun seluruh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur, untuk memiliki akses data yang mudah, cepat, akurat, dan gratis,” tegasnyi.

Adanya ekosistem data di Jatim tersebut tentu memberikan beberapa manfaat. Misalnya, memudahkan dalam hal pencarian data. Yakni, ketersediaan data Pemprov Jatim dalam platform bagi pakai data internal, terbuka (big data Jawa Timur), maupun dalam bentuk geospasial.

Serta, bisa mendapatkan data dengan cepat. Akses data dengan kemudahan proses birokrasi dalam administrasi pemerintah. Selain itu, data yang diterima bisa lebih akurat dan mutakhir. Implementasi satu data tersebut terus digaungkan.

Termasuk ketika Khofifah mendukung kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Jawa Timur. Pasalnya, regsosek sangat penting dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran.

”Maka, saya mohon semua mendukung tugas-tugas BPS untuk bisa melakukan registrasi sosial ekonomi,” imbuhnyi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: