Tragedi Kematian Suporter di Stadion Kanjuruhan, IPW: Kapolres Harus Dicopot
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menjatuhkan banyak korban jiwa-Istimewa-Tribratanews Polda Jatim
KERUSUHAN suporter yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang berujung pada ratusan nyawa melayang. Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menganalisa sistem keamanan yang dilaksanakan personelnya. Termasuk segera mencopot atau menonaktifkan Kapolres Malang.
Dari informasi yang diterima IPW, tragedi tragis itu bermula dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan. Mereka tidak dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. "Karena kejadian itu, akhirnya diikuti oleh suporter lainnya," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Minggu 2 Oktober 2022.
Nah, tindakan represif kemudian malah dilanjutkan dengan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Tindakan itu menimbulkan kepanikan dari suporter. Mereka berupaya secepatnya keluar dari stadion. Saling dorong pun tak terhindarkan. Akhirnya ratusan nyawa melayang akibat kondisi yang tak bisa dikendalikan.
Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
"Aturan itu disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas air mata dalam mengendalikan massa," ucapnya.
Oleh karena itu, Sugeng meminta agar Kapolda Jatim segera mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Sebab ia orang pertama yang wajib dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ini. Ia jelas tidak bisa mengendalikan pengamanan pada pertandingan tersebut.
"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu," tegasnya.(Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: