KAI Mulai Jual Tiket Nataru

KAI Mulai Jual Tiket Nataru

enumpang turun dari kereta ketika berhenti di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur.-Julian Romadhon-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- SEBENTAR lagi tiba akhir tahun. Momen liburan Natal dan tahun baru (nataru) pun dinantikan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah membuka penjualan tiket kereta api periode angkutan nataru.

Masyarakat bisa membeli tiket mulai hari ini hingga 21 November. Masa penjualan itu 45 hari, lebih panjang ketimbang tahun lalu. Tiket tersebut khusus keberangkatan mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Tiket bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, loket box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya. ”Selama ini kami menjual H-30. Nah, periode angkutan nataru tahun ini diperpanjang,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Minggu, 6 November 2022.

Waktunya yang lebih panjang itu diharapkan mampu menarik lebih banyak penumpang. Pada angkutan nataru tahun lalu, PT KAI Daop 8 mampu mencatatkan penumpang 421.179 orang. 

Jumlah itu naik 65 persen ketimbang masa angkutan yang sama pada 2020 yang hanya mencapai 259.500 penumpang. Okupansi penumpang tertinggi biasanya terjadi pada 2 Januari. Baik oleh pelanggan KA jarak jauh maupun lokal. 

Diikuti dengan tujuan terfavorit masyarakat. Tahun lalu ada sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, dan Banyuwangi. Tahun ini kemungkinan tidak jauh berubah.

Persyaratan penumpang KA juga masih sama. Aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Yakni, pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapat vaksinasi ketiga. Sedangkan pelanggan usia 6–17 wajib telah vaksinasi kedua.

PT KAI juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat perjalanan, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Mengingat, pelanggan yang melanggar juga masih banyak. Tahun lalu tercatat 4.601 penumpang tidak memenuhi syarat sesuai dengan regulasi pemerintah. Perinciannya, 2.192 orang yang tidak dapat menunjukkan keterangan negatif RT-PCR untuk anak di bawah 12 tahun.

Sementara itu, 1.678 orang tidak dapat menunjukkan keterangan negatif antigen, 623 orang belum vaksin kedua, 66 orang tidak dapat menunjukkan telah divaksinasi, dan 42 orang dalam kondisi tubuh kurang sehat. 

”Kami secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api,” tegas Luqman. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: