Tuhan Tidak Lagi ”Mahakuasa”

Tuhan Tidak Lagi ”Mahakuasa”

MARYANTO menyosialisasikan kaidah baru dalam EYD V pada Rabu, 23 November 2022, di Hotel Bumi, Surabaya.-Yusuf M. Ridho-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- BAHASA itu elastis, dinamis, tidak kaku, apalagi beku. Itulah pernyataan Maryanto, narsumber dalam acara Sosialisasi Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi Kelima (EYD V).

Kegiatan bersemuka pertama (sebelumnya selalu bersemaya karena pandemi Covid-19) tersebut diadakan Balai Bahasa Provinsi Jatim di Hotel Bumi, Surabaya, Rabu, 24 November 2022. Hadir wakil dari berbagai instansi pemerintah dan media massa di Jatim.

”Di Nusantara pernah berlaku beberapa ejaan,” ujar pria yang merupakan  pengawas bahasa dan sastra pada Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristekdikti, itu. Pertama, ejaan Van Ophuijsen yang mulai digunakan pada 1901. Contohnya adalah kata djoedjoer, tjoetjoe, moesjawarah, dan poera2. 

Kedua, ejaan Soewandi alias Republik yang mulai berlaku pada 19 Maret 1947. Contohnya, djudjur, tjutju, musjawarah, dan pura2.

Ketiga, Ejaan yang Disempurnakan (EYD) 1972, 1987, 2009, 2015, dan 2022. Contohnya, jujur, cucu, musyawarah, dan pura-pura.

Khusus edisi 2015, istilah EYD berubah menjadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Kata ”disempurnakan” dihapus. 

Namun, EYD dengan ”disempurnakan” kembali dimunculkan pada 2022 lantaran sudah melekat di lidah, mengendap di telinga, dan terekam dalam ingatan masyarakat penutur bahasa Indonesia sejak lama (setengah abad).

Lalu, apa yang baru di EYD V (2022) jika dibandingkan dengan edisi 2015?

Di antaranya, pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Semula, maha yang diikuti kata dasar yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, kecuali esa, ditulis serangkai (misalnya, Tuhan Yang Mahabijaksana, Tuhan Yang Mahakuasa, Tuhan Yang Mahabenar). ”Menjadi ditulis terpisah (Tuhan Yang Maha Bijaksana, Tuhan Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Benar),” ungkap Maryanto.      

Kemudian, bilangan dengan dua kata ditulis dengan angka, bukan huruf. Contohnya, ditulis 12, bukan dua belas; 30, bukan tiga puluh. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait