UMKM Aloha Belum Bernapas Lega

UMKM Aloha Belum Bernapas Lega

DISKUSI dipimpin oleh Nur Sucipto, salah satu anggota DPRD Jawa Timur.-Alyara Hananda-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY- BELASAN pelaku usaha yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Aloha Sidoarjo itu mengadu ke DPRD Provinsi Jawa Timur kemarin siang, Jumat, 25 November 2022. Sebab, sampai saat ini belum ada titik terang soal ganti rugi dampak dari pembangunan flyover Aloha.

Pemkab Sidoarjo sebelumnya memberikan tiga poin putusan terkait ganti rugi. Yakni, tahun depan, rencananya UMKM direlokasi ke Albatros, sisa uang sewa enam bulan akan dikembalikan, hingga diberi dana kerohiman Rp 5 juta.

Hal itu ditolak mentah-mentah. Pasalnya, pelaku usaha merasa merugi lantaran telanjur berinvestasi hingga ratusan juta rupiah. Komisi B DPRD Jatim Nur Sucipto yang memimpin rapat memberikan opsi untuk melakukan audiensi kembali dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

”Kalau belum ada tanggapan dari Bupati, nanti kita akan panggil semuanya. PUPR juga pastinya kan ada dana, ganti rugi jangan hanya Rp 5 juta,” ujar politikus Fraksi Gerindra itu.

Namun, menurut Sucipto, dirinya tak bisa berbuat banyak lantaran dalam perjanjian UMKM dengan pemilik lahan menyebut bila sewaktu-waktu lahan dibutuhkan oleh TNI-AL, pihak penyewa harus menyerahkan lahannya tanpa adanya ganti rugi.

”Saya tidak bisa berbuat banyak. Karena dalam perjanjian sudah jelas. Kalau saya teruskan malah keliru nanti,” ungkapnya. 

Kendati begitu, ia akan membicarakan persoalan tersebut dengan Pemkab Sidoarjo agar segera ada jalan tengah bagi warganya. Mengingat pula, jadwal pengosongan lahan tinggal lima hari lagi. Bila hak UMKM belum terealisasi, ia berharap jadwal pengosongan diundur.

Sementara itu, perwakilan UMKM Aloha Sony Shaarawy menuturkan, perjanjian terkait pihak Primkopal TNI-AL dan pengusaha untuk penyerahan lahan apabila dibutuhkan sewaktu-waktu memang benar.

Namun, kata Sony, dalam hal ini pemerintah yang punya wewenang bukan pihak penyewa lahan. Sehingga, dana ganti rugi seharusnya ada bagi warga terdampak. ”Yang kami tahu, pemerintah pusat memberikan dana yang cukup dalam setiap proyek strategis, baik pembangunan maupun pembebasan lahan, ini yang kami tagih,” tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: