Penambang Pasir Tetap Beroperasi di Zona Merah Semeru

Penambang Pasir Tetap Beroperasi di Zona Merah Semeru

Aktivitas penambangan pasir di kawasan Gladak Perak, Lumajang. -Julian Romadhon-Harian Disway-

Sebetulnya, Juma'in masih trauma. Apalagi erupsi tahun lalu telah merenggut nyawa 24 pekerjanya. Sementara warga Dusun Kamar Kajang itu selamat. Yakni setelah hujan abu, ia memutuskan tak kembali ke penambangan usai salat di rumahnya.

Setelah erupsi tiga hari lalu, lelaki paro baya itu pun masih mengungsi di kantor Kecamatan Candipuro. Tentu saja, ia tak menyadari bahwa aktivitas penambangannya itu sangat berisiko.

Apalagi status Gunung Semeru masih level awas (IV) sejak Minggu lalu. Erupsi terus terjadi. Bahkan, selama enam jam tercatat lima kali menyemburkan APG pada Selasa, 6 Desember 2022.

Rupanya, tingkat bahaya itu tak sedikitpun mematikan nyali para penambang pasir. Padahal, jaraknya begitu dekat dengan jembatan Gladak Perak, tempat lahar yang masih mengepulkan asap. Tak sampai dua kilometer.

"Nggak apa-apa. Wong ini sudah ada izinnya, kok," katanya sambil tetap duduk santai di jok motornya. Namun, kata Juma'in, durasi penambangan kali ini dibatasi. Hanya cukup sampai pukul 10.00 pagi. Begitu langit mendung, ia akan memerintahkan semua pekerjanya segera pulang. 

Setiap satu bak pasir besi itu dijual Rp 350 ribu ke pelanggan. Ia hanya membayar Rp 10 ribu ke operator alat berat untuk setiap satu bak yang terisi. Juga Rp 27 ribu untuk menebus surat.

Keuntungan dari penjualan pasir itu bukan main besarnya. Ongkos produksi yang murah membuat siapa saja tergiur. Namun, tentu saja keuntungan sebesar apa pun tak lebih berharga ketimbang nyawa. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: