Mijn Roots Mencari Orang Tua Kandung: Ius Soli Ius Sanguinis (94)

Mijn Roots Mencari Orang Tua Kandung: Ius Soli Ius Sanguinis (94)

GEDUNG PANCASILA di kompleks Kementerian Luar Negeri RI. Tiga akrivis Mijn roots berfoto di depan bangunan peninggalan Belanda itu.-Dok Mijn Roots-

Rupanya ada 40 ribuan anak adopsi yang dibawa ke Belanda. Banyak yang kembali ke negara asal dan mendapat kewarganegaraan ganda. Tapi, itu tak mungkin terjadi untuk 3.040 anak adopsi dari Indonesia.

Pernah dengar istilah ius soli dan ius sanguinis? Saya mempelajarinya saat di sekolah. SMP dan SMA. Istilah itu juga saya pelajari dari RPUL: Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap.

Anak zaman sekarang mungkin sudah tak tahu buku apa itu. Google dan Wikipedia jadi jendela ilmu paling luas. Praktis dan gratis.

Dua istilah itu merujuk kepada asas kewarganegaraan. Di Indonesia, asas kewarganegaraan telah diatur dalam undang-undang. Berdasar UU Nomor 12 Tahun 2006.

Asas ius soli (law of the soil) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasar negara tempat kelahiran. Namun, asas itu tetap diatur lebih terperinci dalam undang-undang.

Sedangkan asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasar keturunan.

Rupanya masih ada istilah lainnya di UU 12/2006 itu. Yakni, kewarganegaraan tunggal. Artinya, warga negara hanya berhak menentukan satu kewarganegaraan.

Yang terakhir adalah asas kewarganegaraan ganda terbatas. Itu dialami anak-anak dari orang tua beda negara. Mereka memiliki kewarganegaraan ganda dan bisa menentukan kewarganegaraannya di usia 18 tahun.

Lalu, masuk mana 3.040 anak-anak adopsi tersebut? Mereka masuk kategori ius soli dan sanguinis. Lahir di Indonesia oleh orang tua Indonesia. Namun, kondisi membuat mereka tercerabut dari akarnya.


DUA AKTIVIS Mijn Roots Dewi Deijle dan Ana Maria bertemu di Jakarta.-Bud Wichers/Harian Disway-

Ada yang diculik. Ada pula yang dibeli. Pengawasan imigrasi Indonesia dan Belanda sangat kacau pada 1973–1983. Diduga ada oknum yang bermain sehingga ada 3 ribuan anak yang jadi korban.

Kalau Presiden Soeharto tak menutup praktik itu, mungkin jumlah anak yang diterbangkan ke Belanda bakal lebih banyak. Mereka bak barang ekspor yang menyumbang devisa negara lewat perdagangan manusia.

Terdengar sangat miris dan konyol. Namun, itulah faktanya. Anak-anak adopsi tersebut kini sudah dewasa. Mayoritas sudah di atas 40 tahun. Bahkan, ada yang mendekati 50 tahun.

Di masa tua, waktu makin menipis. Kemungkinan untuk menemukan keluarga kandung makin sulit. Sangat mungkin banyak yang tak bisa menemui orang tua kandung sampai akhir hayat mereka.

Namun, masih ada harapan untuk bertemu keluarga besar. Kakak, adik, atau keponakan. Anak-anak adopsi tetap perlu koneksi dengan mereka.

Nah, Mijn Roots berharap ada kemudahan mendapatkan visa. Sebab, mereka memahami bahwa Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda. ”Teman-teman adopsi dari Kolombia bisa dapat dua paspor. Bagi kami, itu mustahil,” kata Ana.


KUNJUNGAN MEDIA anggota Mijn Roots Bud Wichers, Dewi Deijle, dan Ana Maria di Trijaya FM Jakarta awal November 2022.-Dok Mijn Roots-

Orang-orang yang lahir dari Kolombia mendapatkan kewarganegaraan seumur hidup. Mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan ganda ketika pindah ke negara lain.

Tentu mereka bisa melepas kewarganegaraan Belanda dan kembali ke Indonesia. Namun, perkara itu tak semudah membalik telapak tangan.

Kekasih Ana yang juga anak adopsi, Buc Wichers, misalnya. Ia masih memerlukan paspor Belanda untuk mendukung pekerjaannya sebagai jurnalis perang. Paspor Belanda-nya memudahkan ia untuk bepergian ke wilayah konflik di Timur Tengah, Amerika Latin, hingga perang di Ukraina. 

Namun, di hati mereka, kewarganegaraan yang tercantum di paspor hanyalah lembaran kertas. Cuma formalitas. Di dalam hati mereka selalu ada Merah Putih, Indonesia. (Salman Muhiddin)

 

Kisah Ana Maria. BACA BESOK!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: