Geledah Gedung DPRD Jati, KPK Gelandang Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim

Geledah Gedung DPRD Jati, KPK Gelandang Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim

PETUGAS KPK menunjukkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura dan dola Amerika Serikat hasil OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jumat 16 Desember 2022 dini hari.-SCREENSHOT YOUTUBE KPK-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Untuk ketiga kalinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim. Kali ini beberapa ruang fraksi yang menjadi sasaran mereka, saat penyidikan lanjut, Senin, 19 Desember 2022, malam.

 

Penyidik baru keluar dari gedung Rakyat pada pukul 22.15 WIB. Setelah tujuh jam melakukan penyisiran di sana. Penyidik keluar dengan membawa 2 koper merah dan 1 koper hitam.

 

"Itu-itu foto yang bawa koper hitam itu, barang bukti itu," ujar salah satu penyidik KPK yang turun.

 

Tim komisi antirasuah kemudian meninggalkan Gedung DPRD dengan menggunakan mobil 7 innova berwarna Hitam. Tujuh mobil tersebut tidak berplat nomor. Selain itu ada 1 mobil avanza putih L 777 EM milik Afif, Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim yang ikut dibawa.

 

Afif yang menjadi target KPK, ikut digelandang. Namun ia tidak berada satu mobil dengan penyidik. Ia mengendarai mobilnya sendiri dengan ditumpangi petugas dari KPK.

 

Diketahui, kedatangan penyidik KPK di Gedung DPRD Jatim merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), kasus suap dana hibah yang menyeret nama wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, yang ditangkap beberapa waktu lalu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: