KPK Geledah Ruangan DPRD Jatim Lagi

KPK Geledah Ruangan DPRD Jatim Lagi

KPK kembali melakukan pemeriksaan di DPRD Jawa Timur. -Julian Romadhon-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- DUA hari sudah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobrak-abrik kantor DPRD Jatim. Kantor wakil rakyat itu berada di Jalan Indrapura, nomor 1 Surabaya. Mulai ruang komisi sampai ruangan fraksi digeledah petugas.

Mereka mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak. Politisi Golkar itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sahat diamankan bersama tiga rekannya. Di antaranya: Rusdi staf khusus Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, Abdul Hamid dan saudaranya yang menjabat sebagai koordinator lapangan kelompok masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi.

Di hari pertama penggeledahan, penyidik membawa pergi tiga koper berukuran besar. Ada juga yang menggendong tas dan membawa map berisi berkas-berkas. Semua itu diambil dari ruang kerja Ketua DPRD Jatim Kusnadi, ruang kerja wakil ketua, dan beberapa ruang kerja komisi.

Petugas KPK juga memeriksa beberapa rumah. Hanya saja, mereka belum membeberkan rumah siapa saja yang telah diperiksa.

“Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Red.) dan kawan-kawannya,” kata kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Selasa, 20 Desember 2022.

Di hari kedua pemeriksaan di gedung DPRD Jatim. Kegiatan itu dimulai pukul 12.00 sampai 17.40. Sama seperti hari sebelumnya, petugas yang melakukan pemeriksaan, enggan menceritakan temuan yang mereka dapatkan di hari itu. Mereka hanya diam, lalu masuk ke dalam mobil.

Di tempat lain, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Robatal Adam Wijaya menjelaskan bahwa banyak proyek nakal di daerahnya. Mayoritas proyek tersebut tidak memiliki prasasti.

 “Kalau ada prasasti, patinya gampang ke tracking. Jadi, mereka tidak mau pasang,” katanya saat ditemui di kediamannya, Minggu 18 Desember 2022. Ia pun mengajak Harian Disway untuk memperlihatkan prasasti proyek yang dimaksudnya itu.

Prasasti itu berbentuk kotak. Di dalamnya bertuliskan keterangan pembangunan proyek itu. Seperti sumber dana proyek tersebut, tahun pemberian dana dan nama proyek tersebut. Paling bawah tercatat nama pokmas yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Misalnya saja, proyek yang dikerjakan kelompok masyarakat (Pokmas) Kembang Desa. Lokasinya di Desa Pandiangan, Kecamatan Robatal. Itu merupakan pekerjaan rabat beton. Kegiatan itu, menggunakan dana hibah Pemprov Jatim.

Pernyataan itu pun dijelaskan oleh salah satu narasumber Harian Disway yang tidak mau disebutkan namanya itu. Ia menjelaskan jika banyak proyek dari dana hibah itu dikerjakan asal-asalan. Atau malah, pengerjaannya tumpang tindih.

Tumpang tindih yang dimaksud adalah, dalam lokasi pengerjaan yang sama, terdapat dua alokasi anggaran. Yakni berasal dari dana desa dan dana hibah pemprov Jatim. Mereka juga mengakali untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Walaupun nanti ada BPK (Badan Pengawas Keuangan) yang melakukan audit, mereka akan menunjukkan pekerjaan yang memang dikerjakan oleh anggaran dana hibah. Biasanya tim audit hanya mengambil sampelnya saja,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: