Maraton Penyidik KPK di Jatim, Hari ini Geledah Kantor Dinas PU Bina Marga

Maraton Penyidik KPK di Jatim, Hari ini Geledah Kantor Dinas PU Bina Marga

Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim yang didatangi penyidik KPK, Kamis, 22 Desember 2022.-Bang Dik-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus di Jatim. Usai menahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, mereka menggeledah kantor Pemprov Jatim. Hari ini, Kamis 22 Desember 2022, giliran Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jatim di Jalan Kebonsari, Surabaya yang digeledah.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, Kamis, 22 Desember 2022. 

BACA JUGA: Ruang Gubernur Jatim Digeledah KPK, Sekda Sebut Mereka Hanya Lihat-Lihat

Mereka datang dengan empat mobil Innova hitam. Penyidik memakai rompi krem dengan lambang KPK. 

Mereka masuk ke berbagai ruangan di kantor tersebut. Mereka mengembangkan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah yang melilit DPRD Jatim. 

Sebelumnya KPK sudah memeriksa kantor DPRD Jatim sejak 19 Desember 2022. Ruangan politisi Golkar Sahat Tua Simanjuntak disegel. Mereka juga menyegel ruangan CCTV dan ruangan kabag risalah di gedung wakil rakyat Jalan Indrapura itu, sehari setelahnya. 


Penyidik dari KPK memasukkan koper ke mobil setelah menggeledah Kantor Pemprov Jawa Timur, Rabu, Desember 2022 malam. -Julian Romadhon/Harian Disway-

Kantor Pemprov Jatim jadi sasaran penyidikan pada Rabu, 21 Desember 2022. Penyidik KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak, serta Sekretariat Daerah (Setda) Jatim. 

KPK membawa sejumlah koper dan flashdisk usai mendatangi tempat yang berseberangan dengan Tugu Pahlawan itu.

Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono angkat bicara, Kamis, 22 Desember 2022. Ia mengatakan, dengan senang hati akan memberi informasi dan data yang dibutuhkan KPK.

"Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses," kata Adhy kepada wartawan.

Adhy mengatakan, penyidik meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah beserta penggunaannya saat mendatangi ruangannya.

"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, anggaran yang digunakan, itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: