22 Staf BPPD Sidoarjo Dihadirkan di Sidang Ahmad Muhdlor Ali, Dicecar Soal Pemotongan Insentif Pajak

22 Staf BPPD Sidoarjo Dihadirkan di Sidang Ahmad Muhdlor Ali, Dicecar Soal Pemotongan Insentif Pajak

Suasana sidang lanjutan kasus perkara dugaan pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo, di Tipikor Surabaya, Senin 21 Agustus 2024 -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

HARIAN DISWAY - Sidang kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berlanjut. Sebanyak 22 saksi dari dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Senin 21 Agustus 2024.

Para saksi itu datang dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Mereka dihadirkan Pengadilan Tipikor Surabaya untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo

Para saksi diperiksa secara bergantian menjawab pertanyaaan Hakim, JPU, dan penasihat hukum Gus Muhdlor, sapaan Ahmad Muhdlor Ali.

Adapun staf BPPD yang dihadirkan adalah Suyono, Dichril Adoi, Febriyanto Cahyo Santoso, Hermadi Listiawan, Ismi Maulida, Jasmi Indri Astuti, Joko Sumono, Juarti, dan Luailus alias Ilus. 

Ada juga Sintya Nur Afrianti, Sodikin, Surendro Nur Bawono, Suyadi, Yulis Zahra Rizkya, Sutrisno, Pramungkas Adi Yudha, Erik Hidayat, Rahmat Hendrawanto, dan Sari Dewi Yunitawati.

BACA JUGA:Praperadilan Muhdlor Ditolak, KPK Cari Bukti Tambahan

Para saksi kompak membenarkan adanya pemotongan insentif yang dibayar dalam periode tiga bulanan. Namun aksi Hermadi Listiawan, mengaku tak mengetahui pasti kegunaan uang hasil pemotongan tersebut.  

"Untuk pribadi saya enggak tahu, yang saya tahu buat keperluan kantor, makan-makanan, kegiatan THR, untuk tambahan kegiatan buat jalan-jalan," kata Hermadi Listiawan menjawab pertanyaan JPU.

Dalam sidang itu, pihak dari terdakwa juga diberi waktu untuk mengajukan pertanyaan. Baik kuasa hukum maupun terdakwa langsung, Ahmad Muhdlor Ali.

Kuasa Hukum Muhdlor, Mustofa Abidin coba membangun opini bahwa para saksi itu tak pernah mengetahui langsung perihal pemotongan insentif pajak Sidoarjo.

Mustofa menanyakan apakah pada saksi ada yang pernah dihadapkan pada bupati langsung membahas soal pemotongan intensif pajak. Namun para saksi menjawab tidak pernah. 

Nah, kesempatan ini kemudian ditimpali oleh Muhdlor. Ia kemudian bertanya pada para saksi apakah mereka pernah memberi uang pada dirinya. Tentu para saksi menjawab tidak pernah. 

Muhdlor kemudian bertanya, apakah para saksi yang dihadirkan pernah melihat dirinya bertemu eks kepala BPPD Ary Suryono dan eks Kasubag Umum Siska Wati. Ia juga mempertanyakan apakah dirinya pernah masuk ke kantor BPPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: