Pemkot Bantu Renovasi Kejari Surabaya

Pemkot Bantu Renovasi Kejari Surabaya

Kepala Kejaksaan Negeri, Danang Suryo Wibowo melakukan laporan akhir tahun di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/1/2023).-Julian Romadhon - Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima dana hibah sebesar Rp 3,5 Miliar pada tahun 2022. Dana hibah dari Pemkot Surabaya itu, keseluruhannya digunakan untuk pembangunan dan renovasi gedung aset Kejari Surabaya.

Menurut Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, dana hibah yang diterima dari Pemkot berupa fasilitas dan bangunan. 

“Yang kita ajukan sesuai dengan kebutuhan kita. Kita juga tidak menerima dalam bentuk cash. Namun berupa fasilitas kantor dan bangunan,” ungkap Danang.


Kepala Kejaksaan Negeri, Danang Suryo Wibowo (tengah) melakukan laporan akhir tahun di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/1/2023).-Julian Romadhon - Harian Disway-

 

Danang mencontohkan, fasilitas milik Kejari Surabaya yang baru diresmikan pada 20 Desember 2022 lalu. Gedung penyimpanan barang bukti dan rampasan yang berada di Jalan Tanjungsari, tanah dan bangunannya merupakan pemberian dari Pemkot Surabaya.

“Guna memfasilitasi Kejari Surabaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Surabaya tentunya. Sehingga barang rampasan, barang bukti jika bisa kita jaga dengan baik. Maka akan menguntungkan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” terangnya.

Untuk tahun 2023 ini, Kajari Surabaya berencana mengajukan dana untuk melanjutkan pembangunan gedung arsip dan renovasi gedung Jatun.

“Saat inikan gedung arsip kita ada di lantai 2. Dan dulunya kantor ini bukan untuk arsip. Sehingga nanti kita akan bangun khusus arsip. Kalau nanti tahun ini diberikan 3,5 miliar lagi, ya Alhamdulillah,” beber Danang.

Dari data yang diterima Harian Disway, dana hibah pada 2022 lalu telah digunakan untuk pembuatan ruang sidang online di gedung baru lantai dua di Kejari Surabaya; rehabilitasi ruang kepala Kejari Surabaya; rehabilitasi ruang auditorium; toilet aula; ruang sekretariat; taman integritas; serta bangunan lainnya. 

Semua rehabilitasi tersebut mendapatkan anggaran yang sama. Yaitu 200 juta rupiah untuk setiap tempat. Sedangkan untuk lanjutan di lantai 3 dan bangunan baru Kejari Surabaya, menghabiskan dana sekitar Rp 1,5 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: