Ini Saran Unicef dan APSAI Saat Rapat dengan Pansus Perda di DPRD Surabaya
Arie Rukmantara Chief of Field Office Surabaya-Pace Morris-
“Apalagi selepas pandemi. Banyak keluarga yang abuse (berlaku kasar) kepada anak. Melalui perda ini kami dorong pemerintah untuk aware. Termasuk bagaimana pemkot membuat pengadilan khusus anak atau tempat rehabilitasi buat anak,” terangnya.
Tjutjuk berharap, agar Perda tersebut cepat selesai. Sehingga Pemkot Surabaya bisa segera bekerja untuk merealisasikannya.
“Maka kami perlu banyak mendengarkan pendapat-pendapat dari beberapa pihak,” pungkas nya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: