Mahfud MD: Penyesalan Presiden atas Kasus 1965 Bukan Memberi Angin ke PKI
Menko Polhukam Mahfud MD memberi pujian kepada Hakim Ketua kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso dengan hasil akhir putusannya.-Kemenko Polhukam-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan penyesalan mendalam atas 12 kasus pelanggaran HAM berat. Semua terjadi di era 1965-2003. Mulai dari Kasus PKI hingga Trisakti. Dari Kasus Aceh hingga Papua.
Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Rabu, 11 Januari 2023. Soal kasus 1965-1966 atau penumpasan PKI jadi ramai diperbincangkan.
Penumpasan PKI di Malang Selatan pada 1965. -BBC-
Sebab, pada 2016, Jokowi menegaskan tak akan minta maaf ke PKI. Hal itu tercantum pada artikel yang diunggah Sekretaris Kabinet (Setkab) pada 27 Juni 2016:
Isu kedua, lanjut Presiden Joko Widodo adalah tentang permintaan maaf kepada PKI (Partai Komunis Indonesia). Menurut Presiden, tahun yang lalu, sebetulnya hal ini sudah ia sampaikan, tapi ini ada isu-isu lagi, ada gosip-gosip lagi, sehingga Presiden merasa perlu untuk menyampaikan bahwa tidak ada rencana dan pikiran sama sekali dirinya akan minta maaf kepada PKI.
"Sebetulnya ini sudah berkali-kali saya sampaikan. Bertemu PP Muhammadiyah saya juga sampaikan; bertemu dengan PBNU juga sudah saya sampaikan; ketemu dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, dengan ulama juga sudah saya sampaikan. Termasuk saat Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, setahun yang lalu, juga sudah saya katakan," tegas Presiden.
Tapi sekali lagi, menurut Presiden Jokowi, ada yang “menggoreng-goreng”, sehingga muncul lagi gosip dan isu-isu seperti itu. "Sudah jangan dengarkan. Sekali lagi tidak ada rencana untuk meminta maaf kepada PKI," tegas Presiden seraya menyebutkan, yang paling penting adalah melangkah ke depan, melangkah ke masa depan.
Ditegaskan oleh Presiden Jokowi, kita juga tidak mengingkari memang ada saat-saat kelam dalam sebuah perjalanan bangsa dan negara, tetapi yang paling penting adalah untuk menyongsong masa depan agar lebih baik, agar peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi.
“Sebab itu kita harus merajut kebersamaan, membangun persatuan untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang siap berkompetisi, bangsa yang maju, bangsa yang memberikan kesejahteraan pada rakyatnya,” pungkas Presiden.
Artikel itu diunggah pada: setkab.go.id/di-hadapan-keluarga-besar-tni-presiden-jokowi-tegaskan-tidak-akan-meminta-maaf-kepada-pki
Presiden Jokowi akui 13 pelanggaran HAM berat oleh Negara dan singgung hak korban.-setneg-
Presiden membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM). Ada tudingan yang menyebutkan bahwa pembentukannya merupakan upaya untuk menghidupkan kembali komunisme.
Menkopolhukam Mahfud MD langsung membantahnya.
"Itu tidak benar karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban dari KPI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk para ulama dan keturunannya," kata Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.
Pernyataan sikap presiden atas 12 kasus HAM berat itu tentu memicu polemik. Salah satu isu yang muncul adalah menyudutkan umat Islam.
"Tidak benar, ini misalnya mau memberi angin kepada lawan Islam karena (peristiwa pembunuhan) dukun santet di Banyuwangi itu yang akan diselesaikan dan disantuni atas rekomendasi Tim PPHAM ini semuanya ulama," ujarnya.
Mahfud juga menepis tudingan itu dengan masuknya kasus HAM berat di Aceh. Semua korbannya adalah umat Islam.
"Kenapa harus dikatakan bahwa ini untuk mendiskreditkan Islam? Untuk memberi angin kepada PKI? Itu sama sekali tidak benar karena soal PKI itu sudah ada TAP MPR-nya," ujar Mahfud. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: