Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Bolak Balik ke Jakarta Hingga Bertemu Moeldoko (27)
Taufik Iman Santoso bersama pejuang surat ijo Surabaya.-IST-
Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPSIS) semakin intens ke Jakarta sejak 2018. Mereka meyakinkan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa ada yang tidak beres dengan surat ijo di Surabaya.
Banner Surat Ijo-Salman Muhiddin/Harian Disway-
Ada banyak temuan kecurangan di masa orde baru. Mulai dari pencatatan aset tanah pemkot yang tak sesuai aturan di atasnya, hingga pelaksanaan land reform yang tidak sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960. Atas persoalan itu separo penghuni surat ijo mogok bayar retribusi ke pemkot sejak 1997.
Pada pertengahan Maret 2019 mereka bisa menembus Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sejumlah tokoh surat ijo seperti Bambang Sudibyo, Moch Faried, dan Taufik Iman Santoso ada di sana.
Pakar Hukum GPSIS almarhum Taufik Iman Santoso banyak bercerita dalam pertemuan itu. Ia mengatakan ada aset yang memang dibeli pemkot sehingga masuk daftar aset. Tapi lebih banyak aset yang alas haknya tidak jelas. “90 persen tanah yang diakui pemkot tidak jelas,” ujar Ketua Laboratorium Hukum Administrasi Negara Universitas Surabaya (Ubaya) kala itu.
Taufik juga menceritakan bahwa Wali Kota Raden Soeparno (1974-1979) adalah sosok yang punya andil banyak dalam pencatatan surat ij. Ia bercerita, pernah melakukan kesalahan saat memimpin Surabaya. Taufik mendengar pengakuan itu langsung dari sang wali kota yang juga ayah kandungnya.
Ia berjuang mati-matian untuk meluruskan apa yang salah. Sayangnya Taufik telah tiada tahun lalu. Perjuangannya diteruskan oleh Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) yang sempat ia bina. Posisi Taufik kini diisi oleh mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Dalam pertemuan itu, Moeldoko berjanji akan membuat kajian internal terkait urusan warga. Ia juga akan melapor ke presiden terkait situasi terkini surat ijo.
Tak lama setelah pertemuan itu, muncul kabar bahwa Kementerian ATR/BPN diperintahkan segera menginventarisasi tanah surat ijo. Menteri Sofyan Djalil sampai datang ke Surabaya bertemu Bu Risma.
Namun saat itu wali kota belum berani melepas surat ijo karena kejaksaan dan pakar hukum pemkot mengatakan itu beresiko. Bisa jadi temuan hukum di kemudian hari.
Karena progres penanganan jalan di tempat, Taufik ikut turun ke jalan bersama KPSIS. Ia berada di barisan terdepan saat warga menggelar demonstrasi di depan balai kota Maret 2020.
Demonstrasi juga dilakukan dalam peringatan 10 November 2020. Sayang ,10 hari setelah hari pahlawan itu Taufik menghembuskan nafas terakhir. (Salman Muhiddin)
P2TESIS Bikin Buku Arek Suroboyo Menggugat, BACA BESOK!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: