Lihat Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan, Saksi Korban Menangis

Lihat Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan, Saksi Korban Menangis

Saksi sidang tragedi Kanjuruhan menangis -Pace Morris - Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Eka Sandi dan Ahmad Syaifuddin menangis dalam ruang sidang Cakra, PN Surabaya, Kamis 20 Januari 2023. Keduanya merupakan saksi dalam persidangan tragedi Kanjuruhan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua terdakwa: Abdul Haris (Panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

 

Eka Sandy dan Ahmad Syaifuddin adalah saksi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Majelis hakim meminta keterangan mereka terkait kejadian di pintu 13, pada 1 Oktober 2022 lalu.

 

Tidak hanya dua Aremania itu. Di kursi saksi juga ada anggota polisi dari Polsek Pakis, Bripka Eka Narariya.

 

Mereka bertiga menceritakan suasana saat keos di stadion yang berada di Kepanjen, Kabupaten Malang itu. JPU dari Kejati Jatim juga menghadirkan rekaman CCTV stadion, sebagai alat bukti.

 

BACA JUGA:Disangka Aksi Aremania, Pendemo dan Bonek Bentrok

BACA JUGA:Pangdam V/Brawijaya: Indah Bila Bonek-Aremania Bisa Satu Tribun

 

Dari rekaman cctv terlihat orang berdesak-desakan untuk keluar melalui gate 12. Banyak yang tidak berhasil keluar karena terjepit di pintu. 

 

“Itu saya sedang berusaha mengevakuasi orang yang terjepit. Nah itu ada rekan saya Nur Hidayat yang juga ikut membantu,” terang Bripka Eka sambil menunjuk layar LCD.

 

Kemudian cctv di gate 13 ditunjukan. Eka Sandy dan Ahmad Suaifuddin tidak bisa menahan tangis. Keduanya masih trauma dengan kejadian yang menewaskan 135 orang Aremania itu.

 

“Mohon maaf kami menampilkan video ini bukan untuk membuka kembali luka lama para korban. Video ini untuk mengungkap fakta yang terjadi saat itu,” ucap salah satu JPU.

 

BACA JUGA:Menggambar Wajah Messi di 124 Hektare Ladang Jagung, Gimana Cara Bikinnya?

 

 

Melihat kondisi saksi korban yang masih trauma, akhir majelis hakim menskors sidang.

 

“Saksi sepertinya sudah tidak bisa melanjutkan lagi (kesaksiannya). Silahkan saksi bisa meninggalkan ruang sidang. Petugas tolong dikawal para saksi ini,” pinta ketua majelis hakim seraya mengetuk palu dan menghentikan sidang untuk sementara waktu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: