Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Yang Merumuskan Surat Ijo Kini Ikut Berjuang (33)

Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Yang Merumuskan Surat Ijo Kini Ikut Berjuang (33)

Tokoh Surat Ijo Moch Faried menandatangani surat kesepakatan bersama.-Salman Muhiddin/Harian Disway-

Banyak pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot yang kini bergabung dengan pejuang surat ijo. Beberapa orang mulai sadar bahwa apa yang dilakukan pemkot dulu ternyata keliru. 



Salah satu ASN itu adalah Moch Faried. Bupati Lamongan 1989-1999 itu meniti karirnya sebagai staf di Dinas Tanah dan Rumah (DTR) Surabaya pada 1966. Pelan tapi pasti, jabatan Faried terus meningkat hingga menjadi kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 1985–1989.  "Awalnya staf dan sempat jadi pelaksana tugas (plt) kepala dinas tanah di sana," kata Faried, kemarin (17/5). 

Kini DTR berubah nama jadi Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT). Dinas inilah yang dianggap sebagai "musuh" pejuang surat ijo. 

Penarikan, penagihan, hingga ancaman sanksi penunggak retribusi dikirim dari DPBT. Otak perumusan kebijakan tanah juga berasal dari dinas itu. Jadi maklum banyak yang tidak suka dengan dinas yang kini dipimpin MT Ekawati Rahayu itu.

Faried merasa ada banyak kebijakan fatal yang dikeluarkan dinas tanah kala itu. Banyak aturan dari pusat yang tidak tersosialisasi ke daerah. Namun pecatatan tanah hingga kebijakan penentuan tarif yang cacat administrasi itu terus dilakukan. "Dulu tidak ada yang protes. Wong bayar sewa atau retribusinya itu murah sekali," ujarnya. 

Pada tahun 1970-1980 an tagihan warga masih terjangkau. Protes dari warga mulai beunculan tapi tidak banyak. Tagihan terasa semakin mahal ketika Faried dipercaya sebagai Bupati Lamongan hingga 1999.

Tagihan rumahnya mulai tinggi. Lambat laut ia melihat retribusi izin pemakaian tanah (IPT) jadi sumber pendapatan andalan. Potensi digali sampai dalam. "Era Bu Risma terasa semakin mahal," jelasnya.

Bahkan tagihan retribusi rumahnya mencapai 260 perseb dari tagihan PBB. Pajak dan retribusi doble itu mulai dikeluhkan banyak orang. 24 ribu pemegang surat ijo akhirnya tak mau bayar. 

Belakangan Faried intens mengurus surat ijo. Ia mendirikan P2TESIS bersama tokoh-tokoh surat ijo lainnya. Termasuk Endung Sutrisno yang kini ditunjuk sebagai ketua. 

Beberapa rekan mantan ASN diajak bergabung. Mereka senasib dengan Faried yang sempat terlibat dalam pembentukan kebijakan surat ijo. "Ada Pak Muhammad Nur dan Pak Faruq. Mereka mantan kabag hukum dan inspektorat pemkot," ujarnya. 

Mereka kini sama-sama berjuang meluruskan kebijakan yang terlanjur bergulir.  Agar hasil kerja mereka selama jadi ASN tidak jadi bumerang terus menerus.  (Salman Muhiddin)

Mengapa Berani Boikot Retribusi, BACA BESOK!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: