Mantan Dirut PT LIB Sebut Stadion Kanjuruhan Pakai Verifikasi 2020
Lulu saat memberikan kesaksian di PN Surabaya-Pace Morris - Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Akhmad Hadian Lukita alias Lulu, Eks Dirut PT. LIB penyelenggara Liga Indonesia menjadi saksi di persidangan kasus tragedi Kanjuruhan, Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam kesaksiannya Lulu mengatakan bahwa verifikasi stadion yang digunakannya di Liga berdasarkan tahun 2020. Yang mana saat itu ia belum menjabat sebagai Dirut PT. LIB.
“Secara teknis saya baca, (hasil verifikasi Kanjuruhan 2020) layak dengan catatan, saya enggak paham, saya juga tidak tahu (catatanya dipenuhi atau tidak),” akunya.
“Sedangkan, proses verifikasi Stadion Kanjuruhan pada 2021, sudah tidak dilakukan PT LIB melainkan PSSI. Namun, dalam setiap kompetisi yang digunakan (PT.LIB) tetap verifikasi 2020,” bebernya.
Diakui Lulu ada permintaan pergeseran jam pertandingan oleh Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat. Namun ia tidak bisa memenuhinya. Alasanya, jadwal seluruh pertandingan Liga 1 yang disiarkan Indosiar, telah ditentukan sejak awal.
“Rangkaian pertandingan itu seperti tali-temali. Setiap Minggu ada sembilan pertandingan, kalau digeser tidak mudah,” ujarnya.
Selain itu alasan pria yang masih berstatus tersangka dalam tragedi Kanjuruhan itu adalah, jika dirubah ke jak 16.00 akan merugikan.
“Saya waktu itu sebagai direktur utama, berpikir, kalau (pertadingan) bentrok, berpengaruh pada nilai komersialnya. (Pukul 16.00 WIB, ada pertandingan) Madura United lawan Borneo FC,” kata Lulu.
Perlu diketahui, Lulu adalah salah satu dari enam tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia juga sempat ditahan selama 60 hari di Rutan Mapolda Jatim. Namun karena hingga masa penahanan habis, ia akhirnya Lepas Demi Hukum. Namun hingga kini statusnya masih tersangka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: