Preseden Buruk Koperasi
-Ilustrasi: Annisa Salsabila - Harian Disway-
Juga, ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki lender of the last resort (LOLR) –pihak terakhir yang memberikan pinjaman ketika bank membutuhkan. Juga, ada instrumen ekses likuiditas seperti sertifikat Bank Indonesia (SBI), pasar uang antarbank (PUAS), dan sebagainya.
Semua itu tidak dimiliki KSP. Sekalipun mereka bersifat open loop dengan menjalankan operasi perbankan seperti KSP Indosurya. Saat ini masih ada delapan KSP besar yang kerugiannya mencapai Rp 26 triliun dan menunggu penyelesaian. Bisa-bisa, mereka pun akan diputus bebas oleh hakim begitu diajukan ke pengadilan. (*)
*) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Wakil Dekan II Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: