Bocah Kelas 7 SMP Bikin Geger Institusi Polri, Ngaku Kapolres Luwu dan Tebar Ancaman di TikTok

Bocah Kelas 7 SMP Bikin Geger Institusi Polri, Ngaku Kapolres Luwu dan Tebar Ancaman di TikTok

MTF bocah SMP asal Deli Serdang yang mengaku sebagai Kapolres Luwu.-TikTok-

DELI SERDANG, HARIAN DISWAY - Akun TikTok mengatasnamakan @kapolres_kabupaten.luwu bikin geger Institusi Polri dan jagad media. Akun yang menebar ancaman ke pengkritik kasus tewasnya Mahasiswa UI itu rupanya dikelola bocah kelas 7 SMP.

MTF, memang baru lulus SD. Entah apa alasannya membuat akun TikTok bodong atas nama Kapolres Luwu, Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, ia juga mencatut nama Kapolres Ende AKBP Andre Librian sebagai Kapolres Luwu. Benar-benar kocak kelakuan bocah satu ini.

Padahal rumah bocah itu ada di Deli Serdang, Sumatera Utara. MTF sudah meminta maaf gara-gara kelakuannya.

"Saya MTF kelas 1 SMP yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara meminta maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia di mana pun kalian berada," kata MTF di akun TikTok @kapolres_kabupaten.luwu, Sabtu 4 Februari 2023. Namun akun dan videonya telah hilang sehari kemudian.

BACA JUGA:Geger Laka Pelajar Tanpa Busana: Gubernur Jambi Copot Jabatan Kasubag DPRD, Ayah Pelaku

BACA JUGA:Kasus Polisi Peras Polisi, Mengapa Bripka Madih Mundur dari Kepolisian?


MTF bocah SMP asal Deli Serdang yang mengaku sebagai Kapolres Luwu.-TikTok-

Selain meminta maaf ke kepolisian, MTF juga meminta maaf ke seluruh netizen Indonesia karena sudah membuat gaduh.

"Saya meminta maaf khususnya kepada Bapak Andre Librian SIK karena saya telah menggunakan dan meng-upload video-video Anda, serta saya meminta maaf untuk sebesar-besarnya kepada Agus R92 di mana saya telah mengkritik Anda," paparnya.

"Jadi saya minta maaf karena sayalah pemilik akun dari Kapolres Andre SH.SIK.MH atau sering dibilang Kapolres Kabupaten Luwu. Jadi saya minta maaf sebesar-besar," lanjutnya.

MTF viral setelah memberikan ancaman ke pengkritik kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Athallah yang diunggah akun @agusr_92. Agus membuat video reaksi dan kritik ke polisi atas kasus itu.


Kasus berawal dari kritikan @agusr_92 ke Instansi Polri.-TikTok-

"Satu pertanyaan saya kepada anda bapak Polisi. Jikalau kejadian ini di balik, apakah akan polisi mentersangkakan Pak Eko (Purn Polri). Percuma pak mulut anda menjelaskan, masyarakat tidak percaya lagi kepada institusi Polri," ucap Agus dengan penuh keberanian. 

Nah, unggahan itu dikomentari akun TikTok @kapolres_kabupaten.luwu:  "Akun ini akan saya selidiki," tulis MTF. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: