Kasus Polisi Peras Polisi, Mengapa Bripka Madih Mundur dari Kepolisian?

Kasus Polisi Peras Polisi, Mengapa Bripka Madih Mundur dari Kepolisian?

Dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya terungkap jika tanah keluarga Bripka Madih telah diperjual belikan.-layar tangkap instagram-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kasus polisi peras polisi yang menimpa Anggota Provos Polsek Jatinegara Brikpa Madih. Setelah melaporkan kelakuan oknum di institusinya, ia menyatakan mundur dari anggpta Polri.

Ia sudah menyampaikan pengunduran dirinya ke Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Keputusannya itu sempat dipertanyakan atasan. 

"Madih gimana, kenapa mengundurkan diri?" Madih menirukan ucapan Kombes Budi Sartono, kepada wartawan, Sabtu, 4 Februari 2023.

Rupanya pengajuan pengunduran diri sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum kasusnya viral. "Mohon maaf pengunduran itu kita buat sudah jauh-jauh hari, jauh-jauh bulan," ucapnya.

Tentu Madih mundur karena kecewa dengan sikap polisi yang memerasnya. Padahal mereka sama-sama bekerja di satu institusi. 

BACA JUGA:”Ngetan Ngulon” oleh 10 Perupa Supersub (1); Kulonuwun pada Kota Istimewa

BACA JUGA:Memandang yang Alami Ditemani Sundari Soekotjo

Kasus bermula dari laporan ibu Madih ke Polda Metro Jaya soal penyerobotan tanah yang tak kunjung tuntas. "Mengapa mengundurkan diri, karena kita sudah capek. Capek karena enggak diusut-usut," keluhnya.

Keluarga Madih melaporkan sengketa lahan di Bekasi ke Polda Metro Jaya pada 2011. Sudah 12 tahun, kasus itu mandek. Tanah sengketa itu kini dikuasai oleh perusahaan swasta. 

Madih menerangkan bahwa tanah orang tuanya itu dibeli secara tidak sah oleh pihak yang menguasai sekarang. Akta jual beli (AJB) dianggap tidak sah karena tanpa cap jempol.

Menurutnya perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan penyerobotan tanah. Penerbitan akta tanah dipertanyakan. 

Pada 2011 berkas sempat diperiksa. Keluarga Mardi menyangkal bahwa tanah itu dibeli dari calo. “Terus ada akta-akta yang nggak (dicap) dijempol. Ini kan murni kekerasan, penyerobotan, kok bisa timbul akta?" terangnya.

Masalah makin runyam ketika penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG meminta uang pelicin Rp 100 juta agar kasusnya dilanjutkan. Tak hanya itu penyidik juga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi sebagai hadiah.


Bripka Madih Marah Besar ke Oknum Penyidik Polda Metro Jaya yang minta Uang pelicin-Twitter-

Sumber: