Kasus Polisi Peras Polisi, Mengapa Bripka Madih Mundur dari Kepolisian?

Kasus Polisi Peras Polisi, Mengapa Bripka Madih Mundur dari Kepolisian?

Dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya terungkap jika tanah keluarga Bripka Madih telah diperjual belikan.-layar tangkap instagram-

BACA JUGA:Jalan-jalan di Kopenhagen, Kota Si Putri Duyung (3); Tradisi Hygge Jamin Bahagia

BACA JUGA:Pemuda Lintas Agama Berdoa untuk NU

Madih menambahkan, beban pajak tanah yang telah diserobot itu tetap ia tanggung. 

Luas tanah yang diserobot mencapai 6.500 meter persegi. 

Pada dokumen girik 191 luas tanahnya mencapai 4.411 meter persegi. Yang diserobot 3.600 meter persegi. Keluarganya cuma menguasai 1.800 meter persegi.

Sedangkan di girik 815, luas tanahnya mencapai 4.954 meter persegi. Sebanyak 2.954 diserobot perusahaan. 2 ribu meter persegi sisanya dikuasai keluarga Madih.

"Kalau dibilang nangis, orang tua ini kan surga saya satu-satunya, ini anaknya polisi laporan. Allahuakbar, kok bisa begitu. Penyidik kok bisa minta ke anggota polisi juga?,” ucap Madih.

“Kami tidak  ngarang. Ibaratnya ya, ane enggak perlu dibela, bukan mau dibela, tapi luruskanlah sesuai dengan proses hukum," pintanya.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Gencarkan Operasi Pasar

BACA JUGA:Bus Sekolah Surabaya Akan Ditambah

Polda Metro Jaya Turun Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pernyataan Madih tidak konsisten.

"Dalam fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun, tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 . Namun, fakta laporan polisinya adalah 1.600. Ini terjadi inkonsistensi," kata Trunoyudo dalam konferensi pers 3 Februari 2023.

Ia mengatakan, ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa termasuk pihak terlapor bernama Mulih. Menutur PMJ, telah terjadi jual beli tanah milik keluarga Madih dengan bukti akta jual beli (AJB).

Tim Inafis PMJ mengecek keaslian AJB tersebut dan dinyatakan asli. AJB dilakukan ayah Madih: Tonge pada 1979-1992. Polisi juga tak menemukan pelanggaran seperti yang ditudingkan Madih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: