Tidak Ada Jawaban Somasi, Satu Fraksi Tolak Kenaikan Retribusi Pasar di Kota Pasuruan

Tidak Ada Jawaban Somasi, Satu Fraksi Tolak Kenaikan Retribusi Pasar di Kota Pasuruan

H.R. Imam Joko, S.N., anggota Komisi 2 DPRD Kota Pasuruan-Lailiyah Rahmawati-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Masalah kenaikan retribusi pasar di Kota PASURUAN belum menemui titik terang. Protes kebijakan yang dinilai tanpa sosialisasi dan tidak paham kondisi perekonomian rakyat itu membuat para pedagang sempat melayangkan surat somasi lewat kuasa hukumnya, Indra Bayu.

Surat somasi dikirimkan Indra Bayu kepada wali kota, ketua DPRD, dengan tembusan tertuju ombudusman, gubernur Jatim, dan presiden. Namun, untuk surat somasi kepada kepala daerah, sampai sekarang belum ada jawaban.

”Surat yang untuk wali kota belum ada tanggapan sama sekali. Untuk ombudusman minggu depan ada jawaban,” ungkap Indra.

Surat somasi yang dikirimkan Indra pada 23 Januari 2023 itu sudah ada bukti terkirimnya. Namun, pihak Bagian Umum Setda Kota Pasuruan saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut mengaku belum menerima.

”Belum kami terima sampai sekarang surat tersebut,” kata staf di internal Bagian Umum Setda Kota Pasuruan, Rabu, 8 Februari 2023.

Di sisi lain, somasi yang juga dilayangkan kepada para anggota legislatif hanya ditanggapi secara tegas oleh satu fraksi, yakni Fraksi Keadilan Sejahtera. H R. Imam Joko S.N., anggota komisi 2 dari Fraksi PKS menyebutkan, pihak fraksinya langsung merespons keluhan para pedagang pasar Kota Pasuruan itu.

Secara tegas fraksinya merekomendasikan beberapa poin untuk menjadi perhatian pihak eksekutif. Salah satunya, meminta wali kota meninjau kembali Perwali No 69 Tahun 2022 tentang Kenaikan Tarif Layanan Pasar.

”Fraksi PKS meminta wali kota untuk meninjau ulang perwali tersebut. Merevisi atau menunda pelaksanaannya karena pemerintah daerah harus memiliki kepekaan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini,” ungkap Joko. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: