Polisi Israel Tangkap Tersangka Rencana Pembunuhan Menteri Keamanan Ben-Gvir
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir-Reuters-
YERUSALEM, HARIAN DISWAY - Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir menyebut polisi Israel telah menangkap seorang warga Palestina yang disinyalir merencanakan pembunuhan kepadanya.
Sejauh ini identitas warga Palestina yang ditangkap tersebut masih belum diketahui.
Dalam pernyataan yang dirilis dari kantor Ben-Gvir, warga Palestina yang diduga berencana untuk membunuh Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, telah diamankan beberapa pekan lalu oleh kepolisian yang bekerjasama dengan Badan Keamanan Internal Shin Bet.
Ketua dari Partai Politik Sayap Kanan Otzma Yehudit itu punya riwayat komentar bernada menghasut tentang Palestina.
Politikus ekstrem sayap kanan itu kini tinggal di daerah radikal di Tepi Barat dan sering muncul di tengah-tengah konflik panas Israel-Palestina.
BACA JUGA:Israel Rusuh di Tepi Barat, 390 Warga Palestina Terluka
BACA JUGA:Ini Klarifikasi Pria yang Dituding Menganiaya Pengacara di PN Surabaya
Pernyataan itu muncul usai meningkatnya aksi kekerasan yang terjadi di Tepi Barat tempat ia tinggal, seperti yang ditulis Arab News.
Media lokal, The Jerusalem Post mewartakan investigasi yang dilakukan oleh polisi mengungkapkan bahwa tersangka disinyalir berencana mencuri plat nomor polisi guna mendekati Ben-Gvir serta bertemu dengan orang-orang dari organisasi teroris untuk membantu rencananya.
Rencana itu akan dilancarkan selama Ramadhan ketika Ben-Gvir mengunjungi Bukit Bait Suci, Yerusalem. Sejauh ini, polisi memilih untuk bungkam ketika dimintai rincian mengenai rencana pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:KPU Surabaya Coklit ke Rumah Dahlan Iskan
BACA JUGA:Usai Gempa Susulan Turkiye-Suriah, Korban Tewas Jadi 51.000 Orang
Sementara itu, berita lain mengabarkan Israel dan Palestina berjanji untuk meredam kekerasan yang melonjak setelah bertemu pada Minggu, 26 Februari 2023 lalu di Aqaba, Yordania. Mengutip Reuters, Israel akan menghentikan diskusi soal unit pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki selama empat bulan.
Baik pihak Israel maupun Palestina, keduanya sepakat untuk mengakhiri tindakan sepihak dalam jangka waktu 3 hingga 6 bulan. (Radinka Daynara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: