Mahfud Soroti Perusahaan Milik ASN

Mahfud Soroti Perusahaan Milik ASN

Menko POlhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan. -Kemenko Polhukam-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Ternyata, para aparatur sipil negara (ASN) banyak yang mendirikan perusahaan cangkang alias abal-abal. Perusahaan itu bak hantu. Sekadar nama, tapi tanpa wujud fisiknya. Perusahaan tersebut difungsikan untuk cuci uang. 

Biasanya, uang yang berasal dari gratifikasi yang bernilai kecil di hampir setiap proyek. Fakta ini pun dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Seperti gratifikasi kecil-kecilan terus disetorkan ke keluarga, perusahaan, dan anaknya. Menurut ilmu intelijen, keuangan itu harus diperiksa," ucapnya dikutip Minggu, 3 Maret 2023. 

Perusahaan cangkang itu, kata Mahfud, memang sengaja didirikan untuk menimbun uang. Ia melihat banyak tindak pidana pencucian uang seperti itu terjadi di berbagai institusi. Mulai dari kementerian hingga lembaga negara lainnya. 

Bahkan praktik gelap itu dibiarkan begitu saja. Menteri sebagai pemimpin institusi memang tidak bisa ikut menertibkan. "Sebab, penanganannya kewenangan aparat penegak hukum yang menindam. Nanti kita kerjain," jelas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun siap membongkar transaksi janggal. Terutama terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L) negara. Ia mengaku sudah mengantongi seluruh datanya.

Mahfud menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang memiliki mutasi rekening senilai Rp500 miliar. Dengan Rp 37 miliar di antaranya tersimpan di sebuah loker. Tindakan dugaan pencucian uang itu juga termasuk transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan sejak 2009 hingga 2023. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya buka-bukaan. Dia menegaskan bahwa Kemenkeu memang telah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan itu. Bahkan terhitung sejak 2007.

Dari 266 surat tersebut, sebanyak 185 merupakan permintaan dari kementerian yang dipimpinnyi. Artinya, kata Ani-sapaan karibnyi, Kemenkeu lah yang meminta PPATK. Sisanya, 81 laporan adalah inisiatif PPATK. "Karena kami memang bertugas untuk mengawasi dan membimbing," ujarnyi.

Sejauh ini, jumlah pegawai yang dilaporkan dalam surat PPATK tersebut sebanyak 964 orang. Mereka adalah akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh Kemenkeu, Inspektorat Jenderal, dan PPATK.

"Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan semua tindak lanjut. Kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskannya," katanyi. 

Dia juga membeberkan setidaknya terdapat 86 surat yang sudah ditindaklanjuti. Yakni dengan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan atau pool bucket dan bahan keterangan. Itu berarti, lanjut Ani, informasi tersebut masih belum memadai.

Sehingga perlu diperdalam lagi. Terutama melalui tindakan dari dirjen. Hingga kini, Kemenkeu juga telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai.

Ani pun angkat bicara soal isu transaksi gelap sebesar Rp 300 triliun. Dia belum punya informasi terkait perhitungan hingga siapa saja pegawai yang terlibat. "Pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Pengarah untuk Tindak Pidana Pencucian Uang mendapatkan informasi lebih lengkap dan detail. Kami tidak dapat seperti itu," tandasnyi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: