Subsidi Mobil Listrik Hingga Rp 80 Juta, Sementara Khusus Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5

Subsidi Mobil Listrik Hingga Rp 80 Juta, Sementara Khusus Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5

Mobil Wuling Air ev di jalanan kota Surabaya.-Foto: Sahirol Layelli-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Bagi yang punya rencana membeli mobil listrik bisa bersabar dulu sampai Senin, 20 Maret 2023. Harga mobil listrik akan lebih murah hingga Rp 80 Juta. Untuk tahap pertama ini khusus untuk Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Itu karena dua jenis mobil itu telah memenuhi syarat minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. 

Wuling Air ev akan mendapat potongan antara Rp 25 juta sampai Rp 35 juta. Harga mobilnya akan dijual Rp 218 juta sampai Rp 264,5 juta. Untuk Ioniq 5 mendapat potongan Rp 70 juta sampai Rp 80 juta. Pembeli bisa mendapat harga khusus sebesar Rp 678 juta hingga Rp 779 juta.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan nilai subsidi mobil listrik masih belum dipastikan. Kementerian Perindustrian masih akan menghitung ulang. "Yang jelas, local content (TKDN) itu yang menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan pemerintah," ujarnya dikutip laman resmi Kementerian Perindustrian, Selasa, 14 Maret 2023.


Mobil Hyundai Ioniq 5 dipamekan di Tunjungan Plaza, Surabaya.-FOTO: SAHIROL/LAYEELI-HARIAN DISWAY-

Tentu saja, syarat minimal TKDN itu berkaitan dengan ambisi Indonesia menciptakan ekosistem hulu-hilir kendaraan listrik. Muaranya pada penyerapan tenaga kerja yang maksimal.

Jumlah mobil listrik subsidi yang disediakan tahun ini mencapai 35 ribu unit. Merek lain belum bisa masuk skema subsidi lantaran tergolong segmen hybrid meski produksinya di dalam negeri.

BACA JUGA:Mobil Listrik Ubaya Siap Bersaing

Masih ada kemungkinan semua produsen mobil listrik akan disubsidi. Tinggal menunggu waktu. "Nggak hanya Wuling dan Hyundai, semua dapat (subsidi) nanti kalau ada," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, kemarin.

Subsidi listrik untuk semua produsen akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya, supaya Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lain. Terutama dengan negara tetangga seperti Thailand yang baru saja membuat kebijakan serupa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan anggaran insentif kendaraan listrik memang belum ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. Namun, dana subsidi dipastikan sudah tersedia.

Salah satu sumber anggaran itu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)."Jadi, pasti ada tambahan dari bendahara umum negara (BUN). Kita akan carikan anggaran yang bisa pindahkan ke kementerian atau lembaga," jelasnya dalam media briefing, kemarin.

Anggaran kendaraan motor listrik tahun ini sekitar Rp 1,75 triliun. Itu hasil perhitungan dari Rp 7 juta dikali 250 ribu unit motor listrik yang disubsidi. Pemerintah, kata Isa, masih akan memastikan terlebih dahulu keberadaan alokasi anggaran kendaraan listrik itu di masing-masing kementerian. 

"Tapi kita juga harus hati-hati karena kita nggak boleh sediakan dana tanpa ada anggaran. Ini nanti bisa kita siapkan," jelasnya. Intinya, subsidi untuk mobil listrik memang akan ditambahkan pada Kementerian ESDM dan Kemenperin. Dihitung dari besaran subsidi dikali 35 ribu unit.

Pemerintah juga akan mengendalikan harga. Yakni melarang keras Agen Pemegang Merek (APM) menaikkan harga. Khususnya harga produk-produk yang mereka daftarkan program subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: