Perangi Maraknya Investasi Ilegal, Bappebti Berikan Literasi Kepada Civitas Akademika

Perangi Maraknya Investasi Ilegal, Bappebti Berikan Literasi Kepada Civitas Akademika

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko ketika menyampaikan literasi kepada civitas akademika di Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, pada Selasa, 14 Maret 2023-Kemendag RI-

SEMARANG, HARIAN DISWAY – Sejalan dengan memerangi maraknya investasi ilegal di tengah masyarakat, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyelenggarakan kuliah umum bersama Jakarta Futures Exchange dan Valbury Asia Futures di Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, pada Selasa, 14 Maret 2023.

Kegiatan ini merupakan upaya Bappebti memperkuat perlindungan serta literasi kepada masyarakat terhadap industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Mengingat semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap kegiatan investasi.

“Selama 2022, Bappebti menerima berbagai bentuk pengaduan masyarakat. Sebagian besar, disebabkan adanya investasi ilegal seperti robot trading,” ucap Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko.

Lebih lanjut, Didid mengatakan bahwa pengaduan tersebut disebabkan oleh adanya pelaku usaha yang tidak taat terhadap peraturan, terdapat celah dalam peraturan yang ada, serta terbatasnya literasi masyarakat terhadap PBK.


Suasana kuliah umum Bappebti di Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, pada Selasa, 14 Maret 2023.-Kemendag RI-

“Oleh karena itu, melalui acara ini, diharapkan masyarakat, termasuk civitas akademika bisa memiliki pemahaman yang baik mengenai industri PBK di Indonesia,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Bappebti juga mengimbau kepada masyarakat dan civitas akademika untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran produk, serta investasi dan kegiatan usaha di bidang PBK. Mengingat banyaknya penawaran yang dilakukan oleh pihak tanpa adanya izin usaha.

Sebagai langkah pencegahan, Bappebti juga telah melakukan pemblokiran domain situs web melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki izin.

 

“Sebelum berinvestasi, sebelum bertransaksi, pastikan perusahaan pialang berjangka sudah terdaftar di Bappebti. Untuk memastikan bahwa Anda tidak akan terkena penipuan dan tidak akan dirugikan,” pesan Didid. (Umaimah ‘Iffat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: