Hat-trick Maaf

Hat-trick Maaf

Ilustrasi Sri Mulyani minta maaf.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

KALAU ada peringatan ”Hari Maaf Kementerian Keuangan”, itu sangat layak diperingati setiap 21 Maret. 

Lho? Ya, 21 Maret 2023, Kementerian Keuangan meminta maaf tiga kali. Hat-trick.

Ada gelombang maaf kementerian yang dipimpin Sri Mulyani. Itu setelah masyarakat membongkar satu per satu kelakuan anak buah Menteri Sri Mulyani tersebut.

Kasus awal, ketika Fatimah membawa pulang piala juara menyanyi dari Jepang. Petugas Bea Cukai menetapkan bea Rp 4 juta untuk piala itu. Fatimah menolak.

Putri Gus Dur, Alissa Wahid, lewat media sosial juga membeberkan ulah petugas bea cukai yang mengacak-acak isi kopernya. Saat dia pulang dari Taiwan. Komplain ketiga datang dari komika Dodit Mulyanto yang  terbengong-bengong kena denda pajak Rp 80 juta.

Tiga komplain publik itu dijawab satu per satu oleh Yustinus Prastowo, staf khusus menteri keuangan. Semuanya dijawab: Minta maaf bla..bla..bla. Intinya, minta maaf dan Kemenkeu akan memperbaiki diri. Minta maaf itu semuanya pada 21 Maret 2023.

Bayangkan, kalau semua orang yang merasa dirugikan komplain, rasanya panjang minta maaf tak terkira.

Kementerian Keuangan saat ini seperti petinju sempoyongan dihantam berbagai kasus. Adapun tiga komplain di atas hanyalah seperti pukulan-pukulan ringan. Jab-jab pelan.

Sebab, ada pukulan dahsyat yang kini membuat Kemenkeu jadi cibiran. Pertama, kasus salah seorang pejabat pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo. Kasusnya terungkap gara-gara anaknya yang sering pamer Rubicon melakukan penginayaan. 

Dari pengusutan, kekayaan Alun sangat fantastis, lebih dari Rp 56 miliar. Nilai transaksi yang melintas di rekeningnya lebih Rp 500 miliar. Seperti domino, bebepa pejabat Kemenkeu lain yang sering pamer kemewahan juga diusut.

Tapi, pukulan yang membuat Kemenkeu benar-benar terhuyung ialah ungkapan Menteri Mahfud MD yang menyebut adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu. Angkanya sudah diralat, malah menjadi Rp 349 triliun. Angka fantastis itu dicurigai pencucian uang.

Menkeu Sri Mulyani dan jajaran pun melakukan klarifikasi. Reaksi publik? Kalau kita baca komentar netizen, justru yang ada ialah sumpah serapah ke Kemenkeu. Wajar saja kalau publik kecewa. Pasalnya, setiap ada pejabat pajak dan bea cukai yang diusut, sebagian besar terbukti adanya transaksi ilegal. Sejak era Gayus Tambunan hingga Alun sekarang.

Ada lagi pukulan yang juga bisa membuat Sri Mulyani dan jajarannyi bisa pusing. Yakni, bermunculan gerakan tolak pajak. Itu merupakan reaksi publik yang kecewa dengan ulah cara kerja Alun dan jaringannya di perpajakan.

Gerakan menolak pajak sudah ada sejak lama. Penyebabnya juga sekitar kekecewaan dengan kenaikan nilai pajak dan ulah petugas pajak. Di era kolonial pun sudah muncul. Ada gerakan Saminisme. Yang dipelopori Samin Surosentiko, petani asal Blora yang memprotes pemerintahan kolonial. Samin cs tidak angkat senjata, tapi menolak bayar pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: