Kemenkeu Optimistis Target Penerimaan Negara 2026 Tercapai
Ilustrasi pajak.-Pixabay-
HARIAN DISWAY - Kementerian Keuangan optimistis target penerimaan negara tahun 2026 dapat tercapai seiring membaiknya kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu, 27 Mei 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan capaian penerimaan negara hingga Mei 2026 menunjukkan tren positif dibandingkan periode sebelumnya. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan di Masjid Salahuddin Kompleks Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
“Semester 1 kan belum baru sampai Mei ya. Sebelumnya kita tembus berapa? 16 persen ya, sekarang sudah naik lagi ke 20 persen. Tadi bersama Pak Dirjen melaporkan, jadi kelihatannya target tahun ini akan baik. Bea cukai juga akan bagus juga,” kata Purbaya.
Menurutnya, pemerintah saat ini terus mengoptimalkan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk meningkatkan efisiensi kerja di sektor perpajakan dan bea cukai. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai mampu mendorong peningkatan penerimaan negara secara signifikan.
BACA JUGA:Menkeu Targetkan Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026, Optimistis Tren Positif Berlanjut
BACA JUGA:Rupiah Jeblok ke Rp 17.300, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
“Jadi, kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di pajak dan bea cukai. Jadi akan bagus sekali tahun ini, dan tahun-tahun ke depan. Kita gunakan semua teknologi yang ada untuk meningkatkan pendapatan pajak maupun cukai. Kita pakai AI di pajak maupun di bea cukai. Jadi harusnya sih lebih efisien,” ucapnya.
Selain itu, Purbaya juga menilai implementasi sistem Coretax mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak nasional. Meskipun masih mendapat sejumlah kritik dari masyarakat, sistem tersebut dinilai mampu memperkuat pengawasan dan memperkecil peluang penghindaran pajak.
“Kalau Anda lihat Coretax yang dulunya banyak diprotes, sekarang juga masih ada protes tapi kan sudah sedikit. Tapi kinerja Coretax bisa meningkatkan pendapatan dari pajak yang kurang cukup signifikan. Karena dengan Coretax semuanya dihitung hampir otomatis. Jadi orang enggak bisa lari,” ujarnya.
Ia menjelaskan sistem digital yang terintegrasi membuat data perpajakan wajib pajak dapat tercatat otomatis. Dengan demikian, potensi seseorang menghindari kewajiban pajak dapat ditekan karena seluruh penghasilan yang tercatat akan muncul dalam sistem.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Copot Dua Dirjen Kemenkeu, Tiga Jabatan Strategis Kini Kosong
BACA JUGA:Kemenkeu Resmi Ambil Alih Kereta Cepat Whoosh, Siapkan Skema Penyelesaian Utang
“Nanti otomatis mereka yang masukin Coretax, saya pas begitu pengembalian pajak itu sudah masuk semua di Coretax muncul otomatis. Jadi ngitungnya cuma sedikit dan kalau mau lari-lari tidak bisa. Itu yang membuat pendapatan dari tax itu meningkat dibanding tahun 90-an,” pungkasnya.
Dalam APBN 2026, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun. Hingga akhir April 2026, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: