Sebelum Viral Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Sudah Mengadu ke Jokowi

Sebelum Viral Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Sudah Mengadu ke Jokowi

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. -Ricardo/JPNN.com-

Kedua, adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain sebesar Rp 53,82 triliun. 

Terakhir, adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: