Sebelum Viral Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Sudah Mengadu ke Jokowi

Sebelum Viral Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Sudah Mengadu ke Jokowi

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. -Ricardo/JPNN.com-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menjelaskan mengapa ia baru membongkar dugaan kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan

Menurut Mahfud, keputusannya untuk membongkar kasus itu berawal dari pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada bulan Februari 2023, setelah acara Satu Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat itu, Presiden Jokowi mengungkapkan kemarahannya karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun dari 38 pada tahun 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. 

BACA JUGA:Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Erick Thohir Siapkan Plan B dan C

BACA JUGA:Piala Dunia Batal, Persebaya Bisa Pulang ke GBT

"Sebulan lalu, ketika ada acara 1 abad NU di Sidoarjo saya diajak pulang bersama oleh presiden 1 pesawat dari Surabaya karena apa? membahas indeks persepsi korupsi," tutur Mahfud di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu malam, 29 Maret 2023.

Mahfud lalu menjelaskan kepada Presiden Jokowi bahwa turunnya IPK disebabkan sentimen negatif terhadap bidang pelayanan publik, terutama akibat korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.


Menko Polhukam Mahfud MD-Instagram-

Mantan Ketua MK itu merasa tertarik untuk mengusut lebih dalam mengenai keluhan tersebut. Apalagi muncul kasus pemukulan anak dari eks pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. 

Setelah meminta rekap data dari lembaga terkait, Mahfud mengungkapkan bahwa data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, yang telah diserahkan PPATK ke Kemenkeu sejak 2009 hingga saat ini, tidak diperoleh dengan benar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani

Menurut Mahfud, ada pihak-pihak di bawah Sri Mulyani yang menghalang-halangi data itu sampai ke Sri Mulyani.

BACA JUGA:Nasib Formula E di KPK

BACA JUGA:BREAKING NEWS: FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Mahfud membeberkan data transaksi janggal yang ia peroleh, terbagi ke dalam tiga kelompok. 

Pertama, adalah transaksi keuangan mencurigakan oleh pegawai Kementerian Keuangan yang total nilainya sebanyak Rp 35 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: