Nasib Formula E di KPK

Nasib Formula E di KPK

Ilustrasi Irjen Karyoto.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

MUTASI jenderal di Mabes Polri kali ini berekor hingga KPK. Apakah itu akan berpengaruh dalam pengusutan Formula E yang saat ini timbul tenggelam.

Kok bisa? Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto ikut dalam gerbong mutasi tertanggal 29 Maret 2023 itu. Jenderal bintang dua tersebut menjadi kapolda Metro Jaya.

Karyoto bergeser ke tempat yang sangat prestisius. Menjadi orang nomor satu di polda yang menjaga keamanan ibu kota plus Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok. Walau hanya berpindah dari job bintang dua ke bintang dua juga, bisa dibilang itu mutasi promosi.

Menjadi kapolda Metro Jaya bisa dibilang pintu menuju jabatan yang lebih tinggi. Lihat saja Irjen Fadil Imran yang diganti Karyoto itu. Ia kini loncat menjadi bintang tiga, sebagai kepala Baharkam Mabes Polri. 

Lantas, jabatan Karyoto di KPK? Masih kosong. Padahal, pos sebagai deputi penindakan itu sangat penting. Sangat strategis. Ibarat dapur, di sanalah tempat digodok sebuah kasus, apakah sudah layak masuk penyidikan. Di dapur inulah, tempat digodoknya apakah seorang sudah memenuhi syarat atau tidak berbaju oranye.

Di era Karyoto, kasus Formula E sangat populer. Maklum, kasus itu bisa menjadi palang rintangan bagi mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang siap-siap maju pilpres.

Kasus itu membuat semuanya terbelah. Opini publik terbelah. Antara mereka yang percaya kasus pidana dan masyarakat yang yakin itu hanya alat politik menyingkirkan Anies. 

Anies pun menganggap klir. Sudah tiga kali BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan audit, hasilnya klir. 

Sudah 16 bulan kasus itu masuk KPK.  Belum ada tersangka. Malah Karyoto yang kena lapor duluan. Ia dilaporkan karena tak mematuhi atasan. Ia dilaporkan sebuah LSM ke Dewas (Dewan Pengawas) KPK. Terkait kasus Formula E yang tak kunjung-kunjung naik ke penyidikan.

Dari sini media mencium adanya ketidak-kompakan pimpinan KPK. Sejumlah media pun menyebutkan, penyidik tidak bisa menaikkan status ke penyidikan karena alat bukti tidak cukup. Juga, diduga ada pimpinan KPK yang memaksa agar kasus balapan mobil listrik di Ancol itu untuk naik ke penyidikan.

Terungkapnya surat Ketua KPK Firli Bahuri yang mengusulkan pengembangan karier Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Priantoro ke Polri dibaca media sebagai upaya mengembalikan Karyoto dan Endar ke kepolisian.

Keinginan Firli agar Karyoto pergi dari KPK pun kini sudah terkabul. Firli pun mengucapkan terima kasih kepada kepala Polri.

Kursi direktur penindakan dan eksekusi KPK yang kini ditinggal Karyoto juga pernah diduduki Firli. 

Di era Firli juga heboh. Ia dianggap melanggar kode etik karena bertemu TGB, mantan gubernur NTB. Padahal, dalam waktu bersamaan, TGB ada kaitannya dengan kasus yang sedang diperiksa KPK. Masalah pemindahan saham pemda di Newmont.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: