Mengapa THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri Tak Cair 100 Persen?

Mengapa THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri Tak Cair 100 Persen?

Ilustrasi tunjangan kinerja ASN.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sebetulnya ini bukan pertama kali ASN, TNI, dan Polri tidak menerima THR dengan tukin penuh 100 persen. Pada periode 2020-2023, ASN hanya menerima gaji pokok dan pada tahun ini THR yang dibayar hanya gaji pokok dan 50 persen tukin. 

Sebelumnya pada 2019, mereka menerima gaji pokok dan tukin 100 persen, sementara pada 2020 dan 2021, komponen tukin dihapus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: