Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor Lewat Rekaman CCTV

Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor Lewat Rekaman CCTV

Tersangka Kasus Curanmor di wilayah Hukum polrestabes Surabaya-Julian Romadhon - Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rekaman CCTV yang viral di masyarakat, menjadi petunjuk bagi Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pahlawan.

 

Senin siang, 10 April 2023, Polrestabes Surabaya menggelar rilis kasus 3 C : Curas, Curat, dan Curanmor. Ada 6 tersangka yang diperkenalkan ke publik. Dengan Laporan Polisi (LP) berbeda.

 

“Diantara kasus yang diungkap ini ada yang pernah tertangkap cctv dan viral, dari ketiga kasus ini bahwa kasus pencurian dengan pemberatan diantaranya sebelas tkp. Kedua, adalah curanmor dengan dua tkp, ketiga curanmor roda empat yang sempat viral di cctv,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, saat rilis di lapangan A Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Ajak UMKM Manfaatkan Momen Lebaran: Harga Jangan Kemahalan

BACA JUGA:BMKG Petakan Cuaca Saat Mudik: Waspadai Perjalanan Sore Hari

 

Berangkat dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV, Unit Resmob dan Jatanras mulai bergerak. Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pendalaman saksi. Didukung pula dengan analisa IT.

 

Kasus pertama yang diungkap adalah curanmor di Taman Apsari, 25 Januari 2023 lalu. Ada 4 tersangka : MSS (23), MR (23), SH, dan MH. Dua tersangka bisa diamankan. Sementara 2 lainya yakni, SH dan MH, masih berstatus DPO.

 

“Ini merupakan residivis spesialis (curanmor, Red). Berdasarkan pengungkapan dari yang bersangkutan, di kota surabaya sudah memetik sebanyak 11 kali,” ujar Pasma.

BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi 18 Agustus 2023: Petinggi China Dijadwalkan Meresmikan

 

Kemudian terungkap pula Curanmor yang dilaporkan terjadi di sebuah kos-kosan Jalan Pradah Kalikendal, dan di Jalan Kutisari Selatan. Tersangkanya, AM (42) dan J (30). “Kejadian ini pada 5 november 2022. Kemudian kejadian juga di tanggal 27 maret. Tersangka kami tangkap di jalan Tambak Mayor Surabaya,” kata Mirzal Maulana.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memaparkan, modus yang dilakukan para tersangka Curanmor yang diamankan adalah dengan merusak kunci motor menggunakan kunci leter L dan T.

“Saat ditangkap, para pelaku Curanmor 11 TKP maupun di 2 TKP, semuanya membekali diri dengan senjata tajam,” ungkap Mirzal.

 

Dari video CCTV juga, polisi bisa mengungkap laporan pencurian yang dilaporkan oleh Nining Susilowati. Warga Jalan Jemursari ini, mengaku kehilangan mobilnya Daihatsu Terios. Saat hilang 28 Maret 2023 lalu, mobilnya terparkir di sekitar rumahnya.

Setelah diselidiki, ternyata mobil tersebut dilarikan oleh suaminya sendiri. Terios bernopol L 1894 ZD warna hitam metalik itu digadaikan di Semarang Jawa Tengah.

“Mobil itu dibawa kabur oleh S dengan modus menggunakan kunci serep. Keduanya masih berstatus suami istri, namun dalam proses pisah (cerai, Red). Tersangka S kami amankan di Kediri. Kemudian dilakukan pengembangan. Bekerjasama dengan Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah. Hingga didapatkan mobil tersebut berada di Semarang,” papar Mirzal.

Saat diamankan, tersangka S kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram. Sementara untuk mobil sudah dikembalikan kepada Nining.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: